oleh

Dum Truck Bermuatan Batu Resahkan Pengguna Jalan, Sekda Konut  Bersama Kapolres Lakukan Razia

-Konut-894 views

SultraOne.Com,Konut- Ativitas tambang galian C atau tambang batu di Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), sangat meresahkan masyarakat terutama pengguna jalan.

Hal itu, dikarenakan adanya kegiatan yang dinilai tidak sesuai prosedur, seperti penggunaan jalan umum, dan  muatan yang lebih kapasitas (over loading) yang menyebabkan serpihan batu berserakan di jalan.

Situasi itu yang dianggap membahayakan itu direspon cepat Pemerintah Daerah (Pemda) Konut dan pihak kepolisian.

Dipimpin Sekertaris Daerah (Sekda) Konut, Kasim Pagala bersama Kapolres Konut, AKBP Achmad Fathul Ullum, Wakapolres, Kompol Bayu, tim terpadu dari Pemda dan Polres Konut turun langsung melakukan razia terhadap penambang-penambang batu diwilayah itu.

“Perusahaan yang beraktivitas tidak sesuai prosedur kita hentikan sementara. Mobil-mobil truk yang mengangkut batu lebih dari kapasitas bak mobil kita hentikan dan suruh bongkar muatannya” tegas Sekda Konut, Kasim Pagala dilokasi kegiatan, Senin (28/3/2022).

Diungkapkan, saat turun diwilayah Kecamatan Sawa, Motui, pihaknya banyak mendapati mobil-mobil truk yang mengangkut material batu melebihi kapasitas muatan. Akibatnya batu-batu berhamburan di jalan umum.

“Kegiatan kami, merupakan rangkaian dari razia truk over dimension, over loading (ODOL). Kami langsung datangi perusahaan memberikan teguran, dan peringatan keras untuk tertib dalam beraktivitas” terangnya

Ditempat itu juga, mantan Kadis PPKB Konut ini juga menginstruksikan pihak  perusahaan-perusahaan tambang batu untuk membuat surat pernyataan, agar tidak lagi melakukan pelanggaran yang dapat merugikan masyarakat, seperti pemuatan material yang melebihi kapasitas.

“Di Kecamatan Sawa banyak perusahaan yang bandel, dan sudah kita netralisir, meterial yang terhambur edi jalan kami suruh bersih. Teguran keras sudah kami berikan, selanjutnya akan di pantau dan diawasi tim terpadu” Tutupnya

Laporan: Wiwim

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *