oleh

BIDPROPAM Polda Sultra Gelar Sosialisasi Pembinaan Dan Pengawasan Etika Profesi di Polres Buton Utara

SultraOne.Com, Butur- Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sultra melaksanakan Sosialisasi Etika Profesi Polri di wilayah hukum Polres Kabupaten Buton Utara yang berlangsung pada hari ini, 11 Maret 2022 di Aula Islamic Center Mina-minanga Buton Utara

Kegiatan sosialisasi pembinaan dan pengawasan etika profesi polri oleh Bidpropam Polda Sultra di buka oleh Waka Polres Buton Utara, Kompol La Umuri SH yang di dampingi oleh Kabag Ops Polres Buton Utara Kompol Redy Hartono dan Kasi Propam Polres Buton Utara, Ipda Sukirmam S,Si

Tim Sosialisasi pembinaan dan pengawasan etika Polri di pimpin oleh Iptu Darul Aqsa selaku Pamin 1 Subdit Wabprof Polda Sultra, Ipda Muh Firdaus S.IP selaku Pamin 2 Subbid Wabprof Bidpropam Polda Sultra, dan Aipda Abd. Asip sebagai Bamin Subbid Wabprof Propam Polda Sulawesi Tenggara

Ketua Tim Sosialisasi Iptu Darul Aqsa menungkapkan kegiatan sosualisasi yang di laksanakan pada hari ini bertujuan untuk mencegah pelanggaran kode etik oleh instansi Polri

“Pimpinan mengambil kebijakan menurunkan Propam, dalam hal ini untuk melakukan sosialisasi mengingatkan personil Polres” tuturnya

Iptu Darul Aqsa  dirinya bersama Tim di berikan tugas untuk melakukan sosialisasi di wilayah Kepulauan sesuai dengan arahan pimpinan untuk mengurangi pelanggran yang di lakukan oleh Anggota

“Kalau kami tim wilayah Kepulauan, terkait dengan maraknya pelanggaran yang di lakukan oleh Anggota sehingga pimpinan mengarahkan bahwa dengan adanya kehadiran kami, maka anggota bisa berubah, paling tidak pengurangan terkait hal itu” jelasnya

Dalam kesenpatan itu juga, Iptu Darul Aqsa dengan tegas menyampaikan kepada seluruh jajaran Polres Buton Utara agar tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran etika

“Kita berharap anggota-anggota yang suka melanggar dengan hadirnya kegiatan ini jangan melanggar lagi dan yang belum melanggar jangan terpengaruh dengan yang sudah melanggar” tegasnya

Sementara itu, Waka Polres Kabupaten Buton Utara, Kompol La Umuri SH menyampaikan jika di temukan ada anggota Polri yang melakukan pelanggaran agar segera di laporkan kepada pihak Propam

“Olehnya itu, jangan melakukan pelanggaran-pelanggaran yang berkaitan dengan hukum etika profesi Polri dan lapornya le Propam itulah tugasnya Propam untuk melakukan apabila anggota melanggar, maka di lakukan pemeriksaan terhadap anggota tersebut untuk di proses baik secara hukum maupun etika” tandasnya

Sosialisasi Pembinaan Dan Pengawasan Etika Profesi Polri  Oleh Bidpropam Polda Sulta Di Polres Buton Utara yang berlangsung hari ini di ikuti oleh sebanyak 54 orang personel Polres Buton Utara

Laporan: Wahid

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *