SultraOne.Com, Konawe- Warga yang hendak bepergian dari arah Unaaha menuju Kendari maupun sebaliknya, kini harus melengkapi aturan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 dengan memperlihatkan sertifikat Vaksinasi
Pemerintah kabupaten (pemkab) Konawe akan memperketat pemeriksaan vaksinasi bagi para pelintas di gerbang perbatasan, tepatnya di terminal Wawotobi.
Warga yang melintasi harus memperlihatkan sertifikat vaksin agar dibolehkan melanjutkan perjalanan.
Persyaratan itu disampaikan Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa saat memantau jalannya vaksinasi Covid-19 bagi pelajar usia 6-11 tahun di SDN 3 Unaaha, Selasa (8/2/2022).
Bupati Konawe menuturkan, dirinya telah berdiskusi dengan Sekretaris Kabupaten (Sekab) Konawe Ferdinand Sapan terkait rencana pemberlakuan aturan pengetatan prokes Covid-19 di wilayah yang ramai dilalui masyarakat.
“Kita akan berlakukan dalam waktu dekat ini. Jadi yang akan melintasi Konawe kita arahkan ke terminal Wawotobi. Motor dan mobil akan kita suruh masuk disitu. Yang belum vaksin, tidak bisa melanjutkan perjalanannya. Kita kembalikan pulang,” tegas Kery Saiful Konggoasa.
Untuk memaksimalkan kebijakan itu, Kery menerangkan, nantinya akan ada petugas gabungan yang standby di terminal Wawotobi. Tim gabungan itu terdiri dari tenaga medis, Satpol-PP Konawe, termasuk unsur TNI-Polri. Pemkab Konawe juga akan mendirikan gerai vaksinasi Covid-19 bagi pelintas yang berkeinginan untuk divaksin di pintu masuk menuju kota Unaaha tersebut.
“Jadi kalau dia belum vaksin, kita vaksin disitu baru boleh melanjutkan perjalanan. Kalau tidak mau, kita pulangkan. Kalau kita tidak lakukan kebijakan seperti ini, akan merajalela terus warga yang tidak mau disuntik. Apalagi Konawe ini menjadi jalur perlintasan. Makanya kita harus kompak menyukseskan vaksinasi ini. Pokoknya tidak ada lagi kompromi,” pungkas Ketua Majelis Pertimbangan Partai (MPP) DPW PAN Sultra itu
Laporan: Mahmud Tahir
Komentar