SultrOne.com.Konawe – Para Insvestor dan pengusaha dikabupaten Konawe dapat angin segar sebab Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe memberikan kepastian hukum dan membuat rancangan Peraturan Daerah ( Perda) tentang Perizinan berbasis resiko
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe, Dr Ferdinand SP MH saat ditemui setelah rapat paripurna pembahasan rancangan Perda tersebut di DPRD Kabupaten Konawe.
Ferdinand mengatakan Sebenarnya ini untuk memberikan kepastian bagi teman-teman yang punya usaha. Untuk memberikan dukungan kepastian terhadap legitimasi usaha mereka,rancangan Perda ini akan berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi di Konawe.
“Rancangan Perda ini akan mendorong pertumbuhan pendapatan daerah di Kabupaten Konawe”‘,Kata Ferdinand Kepada awak media,(14/02/2022)
Terus juga yang paling penting memberikan dampak positif bagi daerah baik itu dari angka pertumbuhan maupun pendapatan daerah,Pungkasnya
Laporan : Mahmud.Tahir
Komentar