oleh

Baznas Bersama Pemda Konawe meresmikan Kartu Muzaki.

-Konawe-1,000 views

SultraOne.com.Konawe – Badan Amil zakat nasional (Baznas) Konawe bersama pemda kabupaten Konawe gelar acara kegiatan peresmian Kartu Muzaki yang dihadiri langsung Bupati Konawe Kery Sayful Konggoasa,yang digelar halaman Kantor Bupati Konawe, Senin (31/01/2022) .

Bupati Konawe, Kery Sayful Konggoasa (KSK) dalam sambutannya mengatakan menunaikan zakat merupakan perkara wajib hukumnya,dimana menurut orang nomor satu di Konawe itu ada zakat finansial dan ada zakat nurani.

“Saya selalu memikirkan rakyat, pasalnya manusia tidak punya arti jika tidak berbuat untuk kepentingan bersama”kata KSK

Lanjut KSK,Pintar dan kaya tidak ada gunanya jika tidak bersedekah. Terlebih lagi tidak ada gunanya kaya dan pintar bila tidak bermanfaat untuk orang lain,” ucap KSK.

Kami sebagai Pemerintah Daerah Kab.Konawe juga mengingatkan semua pihak untuk membiasakan diri dalam berzakat, ikhlas dan berbuat baik,pungkasnya

Ditempat yang sama,Ketua Baznas Kabupaten Konawe, H. Bastaman Djasrun mengatakan, launching perdana kartu muzaki ini menyasar zakat profesi.

“Zakat profesi ini menyasar masyarakat yang telah memiliki penghasilan tetap,baik PNS, BUMN maupun BUMD,”Kata Bastaman

Lanjut bastaman, jika seseorang sudah memiliki penghasilan Rp 4,5 juta, maka wajib mengeluarkan zakat sebesar 2,5 persen,kalau belum cukup, maka dia berinfaq

Bastaman menjelaskan kartu muzaki tersebut diberikan bagi yang sudah menyetor zakat yang digunakan pada saat akan membayar zakat.

Tiap mau menyetor bawa saja di bank Muamalat. Tapi, kami juga sudah buka rekening di bank BPD untuk mudahkan pembayaran,tutup bastaman

Laporan : Mahmud.Tahir

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *