oleh

Tuntutan Guru Honor TK Untuk Masuk P3k, Ini Tanggapan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Konawe

SultraOne.com.Konawe – Tuntutan Kuota P3K guru honor TK yang dipermasalahkan sampai masuk tuntutan di DPRD Konawe, Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe khususnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Konawe menanggapi persoalan ini

Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan kab.Konawe, DR.Suriyadi,S.Pd.M.Pd menjelaskan kami tahu para jasa guru TK tidak berbeda dengan guru-guru dijenjang pendidikan lainnya,perjuangan dan kontribusi mereka terhadap pendidikan di Kabupaten Konawe luar biasa
“Untuk kuota penerimaan saat perekrutan PPPK Guru TK Tahun 2021 lalu hanya diperuntukan bagi sekolah TK Negeri dimana sejumlah jumlah satuan pendidikan TK negeri di Konawe hanya 4 sekolah,sehingga kuota kemarin hanya 16 untuk P3K di Tahun 2021,” kata Suriyadi saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (15/02/2022) kemarin.

Lanjut Suriyadi, solusi agar kuota PPPK Guru TK banyak maka sekolah TK swasta dialihkan statusnya menjadi negeri,minimal di 29 Kecamatan yang sudah memenuhi syarat dijadikan negeri.

“Tapi dengan catatan dia harus memenuhi syarat. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi dan ini tidak semudah membalikkan tangan,salah satu syaratnya, mengenai status tanah tempat TK berdiri”,ungkap Suriyadi

Suriyadi menambahkan,tanah tersebut harus betul-betul tanah milik pemerintah serta memiliki sertifikat,Kepala Sekolah dan gurunya harus memiliki latarbelakang pendidikan yang linear atau guru PAUD, sementara kita punya guru-guru kan sebagian besar belum linear. Kemudian sebagian besar di Kecamatan itu tanahnya masih pinjam

“Pihaknya baru melakukan verifikasi Yayasan pengelola TK di sebelas Kecamatan yang dinilai memenuhi syarat menjadi TK Negeri,Selain itu kami akan mengkonsultasikan dengan pimpinan daerah terkait hal ini,kita upayakan (Diselesaikan Tahun ini). Artinya, paling tidak yang sudah memenuhi syarat dulu 9 sampai 11 lembaga yang ada di Kecamatan habis itu pelan-pelan kita benahi supaya bertambah lagi sekolah TK negeri kita,”,ujar Suriyadi

Suriyadi mengungkapkan, pihaknya telah melakukan verifikasi itu sejak Tahun 2019 lalu,hasilnya, hanya 9 – 11 lembaga yang memenuhi syarat, jumlah tersebut lumayan jika nanti dibuka perekrutan PPPK Guru TK dengan melihat kuotanya.

“Kalau ada kuota di Tahun 2022 untuk PPPK kita coba-coba dorong lagi supaya mendapatkan kuota,namun jika seluruh TK yang berjumlah sekira 200 lebih di Konawe di Negerikan maka akan sulit,pasalnya, kendala utamanya berada pada status tanah tempat berdirinya sekolah”,jelasnya

Jangan sampai kita sudah negerikan tiba-tiba ada yang klaim, buktinya sekarang sekolah-sekolah SD ada beberapa itu yang lagi digugat,pungkasnya

Laporan Mahmud.Tahir

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *