oleh

Sekab Konawe Lantik 294 Pejabat Fungsional

-Konawe-1,313 views

SultraOne.com.Konawe-Sekretaris Kabupaten (Sekab) Konawe Ferdinand Sapan melantik 294 ASN pejabat eselon 4 lingkup pemerintah kabupaten (pemkab) Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara kini beralih status menjadi pejabat fungsional,Pelantikan pejabat fungsional itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Konawe nomor 221 tahun 2021 tertanggal 31 Desember,pelantikan dilaksanakan pendopo Pemerintah Daerah Konawe,Rabu (12/01/2021).

Dalam pelantikan dan sumpah jabatan penyerataan jabatan fungsional ini dihadiri sejumlah pejabat eselon II lingkup kab.Konawe

Sekretaris kab Konawe,Ferdinand Sapan dalam sambutannya mengatakan, penyetaraan jabatan eselon 4 menjadi pejabat fungsional merupakan langkah awal pemkab Konawe untuk berbenah ke arah yang lebih baik. Ia meminta pejabat pemkab yang difungsionalkan jangan berkecil hati dan terus melakukan yang terbaik dalam melayani masyarakat.

“Saya yakin jika teman-teman ASN ingin melakukan hal yang baik untuk daerah, pasti ada nilainya,pesan saya bawalah perubahan pada instansi masing-masing,” kata Ferdinand Sapan

Lanjut Ferdinand Sapan, penyetaraan pejabat eselon IV menjadi fungsional sebenarnya menguntungkan bagi ASN itu sendiri,nantinya perolehan angka kredit yang menjadi aspek penilaian dari pimpinan itu tergantung semangat kerja tiap-tiap pejabat fungsional,saya yakin hal itu dapat menjadi pemantik semangat kerja ASN untuk bersaing dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

Ferdinand menambahkan,untuk yang 294 ASN yang difungsionalkan, tunjangan jabatannya tidak mengalami pengurangan meskipun statusnya kini bukan lagi pejabat struktural lingkup pemkab setempat mereka pun masih bisa dipromosikan pada beberapa jabatan eselon 4 yang tidak difungsionalkan,misalnya pejabat eselon 4 kewilayahan yakni kecamatan maupun kelurahan.

“Jadi jangan namanya saja ASN, tapi tidak ada yang dikerjakan,sekarang pejabat fungsional tidak bisa seperti itu karena ada konsekuensi terhadap kenaikan pangkat,”ungkapnya

Jadi pejabat yang sudah difungsionalkan ini harus tetap optimis,jangan berkecil hati. Bawalah perubahan pada instansi masing-masing karena pimpinan OPD tidak akan bisa melakukan perubahan tanpa dukungan bawahannya,tutupnya

Laporan : Mahmud.T

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *