SultraOne.com.Konawe – Peringatan Hari Anti korupsi sedunia yg jatuh pada hari Kamis, 9 Desember 2021,Ketua LSM Simaklah Imran Leru dalam preslirisnya mengatakan bukanlah hanya sebuah proses seremonial belaka, lebih dari itu momentum ini di harapkan mampu membangun gerakan kolektifitas kesadaran untuk bersama – sama melawan bahaya korupsi.
“Dalam pemahaman umum korupsi di narasikan sebagai tindakan tidak jujur dgn manfaatkan jabatan atau kuasa yg dimiliki untuk mendapatkan keuntungan bagi pribadi atau orang lain”Kata Imran
Lanjut Imran,didalam ensiklopedia perundangan korupsi adalah tindakan setiap orang yg secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri, atau orang lain atau, suatu korporasi yg dapat merugikan keuangan daerah/ negara’ atau perekonomian negara. karena kengerian yg di timbulkan oleh kegiatan korupsi ini kemudian undang-undang menyebutkan sebagai EKSTRA ORDINARY CRIME atau kejahatan luar biasa.
Imran menambahkan,karena hari ini adalah anti korupsi jatuh pada bulan Desember alias akhir tahun baiknya kepolisian dan kejaksaan Konawe segera merilis jumlah kasus yg berhasil didorong/di proses tentu dgn catatan-catatan. langkah ini di samping akan memberikan kepercayaan publik terhadap pemberantasan korupsi juga akan memberikan ruang publik melakukan kontrol penegakan hukum.
“Capaian-capaian secara kuantitatif ini mutlak di informasikan kepada publik untuk menghindari miskomunikasi (Negatif thinking) dlm hal pemberantasan korupsi. Misalnya pada kasus-kasus stagnansi hukum yg dianggap kurangnya alat dan barang bukti di perlukan penjelasan spesifik kepada pelapor”,ungkapnya
Imran leru yang juga Sang Nahkoda LSM SIMAKLAH ini, juga menyampaikan klu kita lihat angka angka laporan dan proses penaganannya hukumya hanya “bergeser sedikit” artinya proses hukumya tdk terlalu signifikan
Untuk itu, saya selaku ketua LSM SIMPUL MASYARAKAT ANTI KORUPSI DAN PEMANTAUAN LINGKUNGAN HIDUP (SIMAKLAH) mensupport dua institusi tersebut yakni polres dan kejaksaan negeri Konawe agar lebih serius dalam penegakan hukum khususnya pemberantasan korupsi,pungkasnya
Laporan : Redaksi
Komentar