SultraOne.com.Konawe – Pemdes Kasumewuho melaksanakan kegiatan Pelatihan Pengurusan Jenazah dengan peserta Majelis Ta’lim Desa Kasumehuo
Kec.wawotobi,yang dilaksanakan di mesjid Al ikhlas,Desa Kasumewuho,Rabu ( 15/12/2021)
Dalam kegiatan Pelatihan Pengurusan Jenazah ini yang sebagai pemateri adalah kepala kantor urusan agama (KUA) kec.unaaha syamsul marham,S.Hi,MA,dan dihadiri langsung Kades Kasumehuo,Sekdes,tokoh agama,tokoh masyarakat,pendamping desa dan para peserta sejumlah ibu-ibu majelis Ta’lim desa Kasumewuho
Kepala Desa Kasumewuho,Djainudin mengatakan kami sebagai pemerintah desa menggelar kegitan ini sebagai wujud kepedulian kami kepada masyarakat,sebab pelatihan pengurusan jenazah ini sangat penting dan wajib dilaksanakan oleh kaum muslim
“Pengurusan jenazah ini dibimbing langsung oleh kepala KUA
kec.Unahaa,Ustad samsul marham kebetulan beliau juga tinggal didesa kasumewuho,kegiatan ini melalui anggaran Dana Desa tahun anggaran 2021 tahap ketiga”Kata Djainudin
Kegiatan ini kami khususkan untuk majelis ta’lim dan tokoh agama serta para imam mesjid didesa kasumewuho,tutupnya
Ditempat yang sama,samsul marham menjelaskan bahwa sebagai kaum muslim kita wajib melaksanakan untuk mengurus jenazah sesuai tuntunan Rasulullah. SAW,karna manusia adalah mahluk Allah SWT yang paling mulia oleh karena itu manusia patut diperlakukan secara wajar sekalipun sudah meninggal
“Apabila ada keluarga kita yang telah meninggal dunia kita wajib membantu meringankan beban yang sedang berduka adapun yang harus kita lakukan yaitu menyiapkan kain Kafan untuk irang dewasa sekitar 20 meter,remaja 15 meter dan untuk bayi 5 meter,papan 2 lembar untuk dindang liang lahad,nisan yang terbuat dari papan atau batu,gunting kain,minyak wangi atau kapur barus”kata samsul sapaan akrabnya
Lanjut samsul,ada lagi tambahan yang harus kita siapkan yaitu kapas yang secukupnya,air secukupnya,kamar tempat mandi yang tertutup,yang terakhir memasang kain putih didepan rumah sebagai tanda berkabung.
“Dalam pengurusan jenazah itu pada dasarnya ada 4 hal yang merupakan Fardhu kifayah bagi yang masih hidup,memandikan,mengkafani,menshalati dan menguburkan”,tutupnya
Untuk diketahui pelatihan pengurusan mayat adalah salah satu program Pemberdayaan masyarakat yang dianggarkan DD tahun 2021 dengan anggaran sebesar Rp.21.000.000.
Laporan : Redaksi
Komentar