oleh

Bupati Konut Ruksamin Menghadiri Bimtek Siskeudes Berbasis Aplikasi

-Konut-969 views

SultraOne.com.kendari – Bupati konawe utara (konut) H.Ruksamin Membuka kegiatan bimtek Bimbingan Teknik Pengelolaan Keuangan Desa (Siskeudes) Berbasis Aplikasi Terbaru, yang diselenggarakan dihotel Zenit kota kendari provinsi sulawesi tenggara (sultra). Jumat (19/11/2021)

kegiatan tersebut dihadiri, Kepala BPKP provinsi sulawesi tenggara (sultra) Nani ulina kartika nastion, kepala dinas Pemberdayaan masyarakat dan desa (DPMD) konut, Hj. Alisa S.Ip M.Si, pimpinan perumda kab. konawe utara (konut) Yusran taridala, perwakilan dari BPJS ketenagakerjaan sultra, camat bersama kepala desa dan seluruh peserta bimtek sebagai perwakilan dari masing-masing desa sekabupaten kobanawe utara.

Kegiatan ini merupakan kegiatan yang diselenggarakan oleh badan kerjasama antar desa (BKAD) konasara kecamatan Molawe yang bekerjasama dengan BPKP provinsi sultra dan Dinas DPMD konut, bertujuan untuk memberikan bimbingan dan teknis pengelolaan keuangan desa yang lebih baik dengan menggunakan aplikasi siskeudes terbaru

Ketua panitia penyelenggara, yang juga ketua BKAD Konasara kecamatan Molawe, didin Tosepu S.Ip saat menyampaikan laporan kegiatan menjelaskan bahwa, dasar pelaksanaan Bimtek sesuai dengan UU Nomor 6 tahun 2014 Tentang desa, Permendagri nomor 20 tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa, Permendagri Nomor 13 tahun 2020 tentang prioritas penggunaan dana desa, dan pelaksanaan APBdes tahun anggaran 2021 khusus pada kegiatan bimtek siskeudes berbasis Aplikasi untuk Operator desa dalam pengelolaan keuangan desa,

Lanjut Didin tosepu S.Ip menjelaskan bahwa, pelaksanaan kegiatan bimtek akan berlangsung selama tiga hari, terhitung sejak tanggal 19 sampai 22 november 2021 dengan jumlah 97 peserta yang terbagi dari 10 kecamatan, peserta dibagi tiga kelompok dengan materi yang berbeda tetapi tujuannya sama yaitu, mendapatkan bimbingan teknik terkait pengelolaan keuangan desa dengan berbasis Aplikasi,

“Grup 1 untuk peserta yang sebelumnya belum mengikuti bimtek, grup 2, peserta yang telah mengikuti bimtek satu sampai duakali, dan peserta yang telah mengikuti bimtek tiga sampai empat kali akan ditempatkan digrup 3, sedangkan untuk Tim pemateri bimtek langsung dari perwakilan BPKP provinsi sultra,”kata Didin Tosepu

Ditempat yang sama kepala dinas DPMD konut Hj.Alisa dalam sambutanya menyampaikan kepada seluruh peserta bimtek untuk betul-betul serius dalam mempelajari materi yang diajarkan agar dapat lebih meningkatkan kemampuan dalam pengelolaan keuangan Desa yang berbasis aplikasi atau Siskeudes.

“Tujuan kita dalam melaksanakan Bimtek ini, tidak lain, ini bagian dari niat pemerintah daerah untuk lebih memajukan dan meningkatkan ilmu pengetahuan dan pemahaman kepada saudara yang terlibat langsung dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa maupun didalam pengelolaan keuangan desa,.”kata Hj. Alisa

“Jika pemerintahan dan pengelolaan keuangan desanya bagus,tentu desa itu akan menjadi desa yang berkembang, jika hal itu terpenuhi, tentunya secara tidak langsung saudara telah membantu pemerintah daerah untuk membangun wilayah kita demi menjadikan bumi oheo sebagai kabupaten yang sejahtera dan berdaya saing”,pungkasnya

Bupati konut H.Ruksamin Dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas terselenggaranya kegiatan itu, Bupati juga berharap melalui kegiatan itu, pemerintah desa kedepan bisa lebih meningkatkan kemampuan dalam pengelolaan sistem keuangan desa diwilayah masing-masing agar dapat memudahkan pelaporan dengan menggunakan aplikasi Siskeudes.

“Saya berharap kepada para peserta yang akan mengikuti kegiatan bimbingan ini, semoga kalian bisa mempelajari aplikasi Siskeudes secara maksimal, dengan tujuan kalian nanti bisa memberikan prestasi yang baik dengan mewujudkan pengelolaan keuangan Desa yang lebih baik lagi, jika sistem pengelolaanya dan pelaporanya baik tentunya pemerintah desa akan terhindar dari permasalahan hukum”,ungkap Ruksamin

Bupati dua periode ini juga mengingatkan kepada seluruh kepala desa untuk tidak main-main dengan dana desa, aparat penegak hukum tidak memberikan toleransi kepada kades yang berani menyelewengkan uang negara, jika terbukti maka akan dihukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku

“Ingat baik baik para kades, belum lama ini oknum mantan kepala desa di konut suda jadi tersangka, jadi saya harapkan, kejadian itu agar dijadikan sebagai pelajaran buat kita semua, didunia ini tidak ada yang kebal hukum, tetapi dengan menjalankan amanah dengan baik insya allah masyarakat akan menyayangi kita”,tegasnya

Laporan : Wiwin.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *