oleh

Polres Konut Amankan Dua Sindikat Pengedar Narkotika

-Hukum, Konut-1,740 views

SultraOne.com.Konut – Upaya pihak kepolisian Dalam memberantas peredaran narkotika diwilayah hukum kabupaten konawe utara sulawesi tenggara (sultra). Kali ini Kepolisian Resort (polres) Konut berhasil mengamankan dua tersangka sindikat pengedar narkotika jenis sabu, di Desa Lamonae Utama Kecamatan Wiwirano, pada hari Jumat 20 Agustus sekitar pukul 09.00 Wita.

Kapolres konut AKBP Achmad Fathul Ulum, S.I.K. dalam konfrensi pers hari Sabtu 21 agustus 2021 mengatakan, penangkapan dua tersangka sindikat pengedar narkotika ini adalah hasil pengembangan inpormasi yang diperoleh dari masyarakat

“Tersangka masing-masing berinisial HE (36) diamankan bersama barang bukti diantaranya 13 sachet klip yang berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan bruto 24,88 gram disimpan dalam kaos kaki warna hitam” Kata Kapolres Konawe Utara

“kemudian anggota melanjutkan penggeledahan dan menemukan Satu sachet klip dengan bruto 2,66 gram yang ditemukan di lantai dapur. 1 unit timbangan digital warna silver, 130 sachet kosong, uang tunai Rp3,5 juta, 1 unit hp bersama sim card” tambahnya lagi.

Lebih Lanjut, Kapolres Konawe Utara menjelaskan, tersangka lainnya yang berinisial SY (25), bertindak sebagai kurir telah diamankan bersama barang bukti yang dimilikinya yaitu narkotika jenis sabu

“Untuk Tersangka inisial SY (25) saat penggeledahan anggota menemukan , lima sachet kristal bening dengan bruto 6,17 gram disimpan dalam kemasan kue. 27 saset klip kosong disimpan dalam rokok warna hitam, 1 buah sendok terbuat dari pipet bening yang terdapat paku diujungnya, 1 buah pisau cater gagang kayu, 1 set alat hisap sabu dan 1 unit handpone bersama sim card,” jelasnya..

Kedua tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 dan atau pasal 127 huruf a UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

“Dua tersangka dan barang bukti kita sudah amankan guna pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.

Laporan : Wiwin Abas

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *