SultraOne.com.Butur – Lembaga Pemerhati Infrastruktur Daerah dan Anti Korupsi Sulawesi Tenggara (Lepidak-Sultra) mengucapkan selamat memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-61, semoga instansi kejaksaan tetap bangkit dan di segani dalam penegakan hukum, khususnya terkait tindak pidana korupsi.
Menyikapi penyanyataan Kajari Muna dalam press rilis di sala satu media online pada hari ini, Kamis, tanggal 22 Juli 2021, yang intinya menyatakan bahwa dugaan korupsi di dinas BPBD kabupaten buton utara (Butur) sudah naik status dari lidik menjadi sidik, saya sebagai penggiat anti korupsi provinsi sulawesi tenggara memberikan apresiasi dalam kinerja Kejaksaan Negeri Muna.
“Tapi harapan kami pernyataan ini harus di tindak lanjuti terus sampai ke tingkat peradilan untuk menentukan predikat hukumnya, jangan sampai hanya bermain kata dari lidik kesidik kemudian berhenti karena yang di duga sebagai TERSANGKA (TSK) sudah mengembalikan hasil jarahannya, sebagaimana yang dilakukan lembaga hukum lainnya” ungkap Harmawan
Tapi saya yakin dan percaya di bawa kepempinan Kajari Muna Agustinus Baka Tangdililing, Hukum akan dijadikan Panglima tertinggi di negara ini dalam penegakan hukum, sehingga para pelaku koruptor ada efek jerah dalam pengelolaan pemerintahan di bumi LIPUTINADEA KONOSARA kabupaten buton utara (Butur) akan berjalan sebagaimana harapan para leluhur
Laporan: Wahid
Komentar