oleh

Pemdes Karandu Menetapkan 847 Jiwa dari 286 KK dalam Pendataan SDGs Tahun 2021

SultraOne.com.Konawe – Pemerintah Desa Karandu Kec.Anggotoa Kab.Konawe menetapkan 847 jiwa terdiri dari 286 Kepala Kelurga melalui Musyawarah penetapan data SDGs Tahun 2021 yang berlangsung di Balai Desa Karandu pada hari ini, Jum’at 18 Juni 2021.

Berkaitan dengan pemuktahiran Data SDGs Desa yang kegiatannya telah di laksanakan oleh Pokja pendataan dan pemutakhiran data SDGs Desa Karandu Kecamatan Wawotobi yang di hadiri oleh Wakil-wakil kelompok, Dusun atau Tokoh Masyarakat, serta unsur lain terkait Desa sebagai mana tercantum dalam daftar hadir yang terlampir.

“Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta Musyawarah menyepakati hasil Survei Desa, RT, Keluarga dan Individu yang berketepatan menjadi kesepakatan akhir dari Musyawarah Desa penetapan hasil musyawarah SDGs Desa” kata Bambang Sutejo selaku Ketua Pokja

Musyawarah penetapan SDGs yang berlangsung hari ini di pimpin langsung oleh Unsur BPD, sebagai Narasumber, Sekretaris Desa Sebagai Notulen serta pendamping Desa.

Tak luput juga, Agus Mujiono SE sebagai Kepala Desa Karandu turut menjadi narasumber dalam rapat penetapan Data SDGs Desa yang berlangsung hari ini.

Kepala Desa Karandu,Agus Mujiono mengatakan selain Musdes penetapan SDGs kami juga telah salurkan BLT -DD yang kedua dari Dana Desa Tahap pertama Tahun 2021.

“Jumlah total penerima BLT sebanyak 29 KPM sebesar Rp.8.700.000,untuk Desa Karandu penyaluran BLT -DD baru dua kali penyalurannya total semuanya sebesar Rp.17.400.00 dari Dana Desa tahap pertama Tahun 2021″Pungkasnya.

Laporan : Redaksi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *