oleh

La Ode Harmawan Apreisiasi Kinerja Polres Butur

SultraOne.com.Butur – Melihat maraknya tindak pidana pencabulan yang terjadi di wilayah Kabupaten Buton Utara, La Ode Harmawan SH berharap Pemerintah Daerah dapat mengambil langkah tepat untuk menyelesaikan maraknya tindak pidana pencabulan yang terjadi.

Dalam rilis persnya, La Ode Harmawan mengatakan sangat menyangkan kondisi Kabupaten Buton Utara saat ini sedang marak dengan kasus-kasus Asusila

“Saya melihat dari tahun 2020-2021, Kabupaten Buton Utara sudah sangat banyak dan bahkan menurut saya sudah sangat ngeri untuk bahan konsumsi publik baik di media sosial, media cetak, dan media elektronik lainnya, dimana kasus dugaan cabul makin merajalela di Lipu Tinadea Kono Sara” katanya (9/6/2021).

Menurut Praktisi Hukum yang saat ini sedang melanjutkan pendidikan di Universitas Sulawesi Tenggara itu, kinerja Polres Buton Utara dalam hal penanganan terhadap terduga pelaku tindak pidana pencabulan yang marak terjadi saat ini sangat bagus dan patut di berika apresiasi

“saya secara pribadi sangat mengapresiasi langkah-langkah dan kinerja pihak Reskrim Polres Buton Utara yang selalu sigap dan tanggap melakukan penangkapan terhadap pelaku cabul di Kabupaten Buton Utara” ujar Mawan

Lebih lanjut, La Ode Harmawan menyampaikan kepada pihak-pihak terkait untuk selalu menjaga dan memberikan pengawasan lebih baik lagi kepada anak-anaknya.

“saya juga secara pribadi menghimbau kepada seluruh masyarakat secara umum di kabupaten Buton Utara, untuk menjaga anak-anak ataupun remaja agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan bersama, karena para pelaku sangat lihai melancarkan aksinya ketika kita sebagai orang tua lengah dalam mengawasi anak-anak” tandasnya

Pihak pemerintah daerah di harapkan melakukan langkah-langkah sigap bersama polres Buton Utara untuk mencegah terjadinya lagi dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang sudah menjadi momok menakutkan di kalangan masyarakat secara menyeluruh di kabupaten Buton Utara.

“Kepada kawan-kawan di DPRD Kabupaten Buton Utara untuk mencanangkan program RAPERDA tentang pelarangan anak dibawah umur keluar malam sampai jam 10 malam, dan juga semua kepala Desa di kabupaten Buton Utara untuk memfungsikan siskamling/poskamling dan hansip desa demi mencegah langkah kewaspadaan dini” tegasnya

Laporan: Wahid

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *