Sultraone.Com.Konut – Pemerintah Desa Kecamatan Andowia Kabuapaten Konawe Utara realisasikan anggaran Dana Desa (DD) tahap awal dengan pengadaan tengki semprot, racun hama dan biaya pembukaan lahan bagi petani nilam
Kepala Desa Ambake Astina S.si mengatakan anggaran Dana Desa (DD) tahap awal pemdes mengadakan tengki semprot sebanyak 28 buah, racun hama 28 botol, pupuk cair 28 jerigen ukuran 5 liter, dengan anggaran Rp. 100.000.000,00 serta bantuan uang tunai untuk membuka lahan bagi petani nilam sebanyak 28 KK kepala keluarga.
Lebih lanjut, Kepala Desa Ambake Astina menjelaskan bahqa Bantuan yang di salurkan di anggaran tahap awal ini adalah hasil musyawarah yang suda kami sepakati bersama.
“Mengingat warga saya di sini kebanyakan petani nilam, itulah yang mendorong saya untuk mengadakan bantuan ini jadi total penerima bantuan ada 28 Kepala Keluarga dan setiap KK yang bertani menanam nilam mendapatkan 1 buah tengki semprot, 1 botol racun pembasmi hama dan 1 jerigen pupuk cair ukuran 5 liter” ungkap Astina
“Dari Anggaran Dana Desa (ADD) pun Saya juga akan berikan bantuan uang tunai untuk biaya pembukaan lahan biar masyarakat bisa perluas lagi lokasi penanamannya bantuan uang tunai ini berfariasi untuk warga yang lokasinya sudah di tanami nilam saya berikan bantuan uang tunai Rp. 3.500.000,00 untuk biaya perluasan lokasi sedangkan warga yang baru memulai menanam nialm saya berikan Rp 4.500.000,00 sebagai biaya pembukaan lahan baru” Kata kades Ambake saat di temui Awak Media di kediamanya kamis, 27-05-2021
Pemberian bantuan tunai bagi warga untuk biaya membuka lahan baru atau menambah luas lokasi penanaman nilam, Pemdes Ambake tidak berikan begitu saja kepada penerima, namun dengan dengan menanda tangani pernyataan.
“Untuk menjaga dana bantuan tersebut betul-betul di gunakan masyarakat sesuai dengan kesepakatan maka warga penerima bantuan dana pembuka lahan baru membuat pernyataan sendiri bertanda tangan di atas meterai” pungkasnya
Jika dana tersebut tidak digunakan sesuai kesepakatan warga dan Pemerintah Desa maka penerima bantuan dana tunai akan mempertanggung jawabkan di hadapan hukum yang berlaku.
“Sebab bantuan dana tersebut adalah uang Negara Jadi harus betul betul di gunakan sesuai manfaat yang di butuhkan” Tandasnya
Astina juga menambahkan bahwa anggaran DD tahap awal pemdes Ambake realisasiakan rabat dan peningkatan jalan desa
“Sisa anggaran yang ada, saya sudah gunakan untuk rabat dan peningkatan jalan desa sepanjang 100 meter dan kegiatan tersebut telah berlangsung sejak 3 hari yang lalu, saya harap peningkatan jalan nya cepat selesai dan warga bisa melintas dengan aman dan nyaman” Tutupnya
Laporan: Wiwin
Komentar