oleh

Modus Ancam Korban Dengan Sebar Video Mesum, Seorang Pemuda di Butur diamankan Polisi

SultraOne.com.Butur – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Buton Utara kembali mengamankan seorang pemuda inisial AF terduga pelaku persetubuhan anak di bawah umur pada senin kemarin, 3 Mei 2021

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Buton Utara, IPTU Sunarton Hafala dalam rilis tertulisnya menyampaikan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang Pemuda inisial AF yang berusia 21 Tahun atas dugaan Tindak Pidana persetubuhan di bawah umur.

“Selamat pagi, pada hari Senin tanggal 3 Mei 2021 sekitar jam 09.00 WITA telah datang di Polres Buton Utara seorang ibu yang melaporkan tentang dugaan TP. Persetubuhan terhadap anak dibawah umur atau perbuatan cabul yang dilakukan oleh terduga pelaku AF, umur 21 tahun, pekerjaan Tidak ada, alamat Desa Labelete Kecamatan Kulisusu Utara terhadap korban inisial EM, umur 17 tahun warga kecamatan Kulisusu” beber Kasat Reskrim Polres Butur

Sunarton menjelaskan, Kronologis kejadiannya berawal dari berkenalan di Media Sosial (Medsos) hingga pelaku sering menjemput korban untuk di bawa rumah pelaku untuk melakukan aksi bejatnya.

“Kronologis kejadian sekitar bulan september 2020 berawal dari perkenalan korban dengan pelaku melalui medsos sehingga pelaku sering menjemput korban disekolah korban selanjutnya korban dibawah dirumah pelaku, setelah tiba di rumah pelaku, korban dibujuk untuk melakukan hubungan layaknya suami istri dan kejadian tersebut berulang sebanyak 5 kali menurut pelaku” jelasnya

Lebih lanjut, Kata Kasat Reskrim Polres Butur,pelaku tidak saja melakukan perbuatan bejat terhadap korban, tetapi juga merekam adegan dan mengancam akan menyebarkan video tersebut.

“Dalam melakukan hubungan suami istri, pelaku sering merekam adegan tersebut dengan tujuan agar kedepan jika hubungan antara pelaku dan korban putus, pelaku akan mengviralkan adekan tersebut melalui medsos” tandasnya

Hal tersebut sudah direncanakan oleh pelaku dimana rekan adegan tersebut sudah disebarkan oleh pelaku keteman-teman pelaku. Pelaku saat ini sudah diamankan oleh pihak Sat Reskrim Polres Butur dan dalam pemeriksaan untuk menentukan pasal yang tepat terhadap pelaku.

“Sementara teman-teman pelaku yang sudah menerima Vidio adegan tersebut saat ini sebagian sudah diamankan dan dalam proses pemeriksaan” tutupnya

Laporan: Wahid

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *