Sultraone.com.com – Lembaga Pemerhati Infrastruktur Daerah dan Anti Korupsi Sulawesi Tenggara (Lepidak-Sultra) resmi menyerahkan laporan dugaan Mafia Anggaran yang di sinyalir sudah terjadi sejak tahun 2010.
Laporan dugaan Mafia anggaran ke Mapolda Sulawesi Tenggara di terima langsung oleh Yayan Andika P.E.,SH.,MM selaku piket siaga DITRESKRIMSUS POLDA SULTRA pada hari ini Selasa, 6 April 2021.
“Iya kita sudah laporkan ke DITRESKRIM POLDA SULTRA terkait dugaan Mafia Anggaran di Pemerintah Kabupaten Buton Utara” kata Mawan
Menurut Mawan, dugaan mafia Anggaran yang di duga sudah lama terjadi harus segera di selesaikan oleh pihak Aparat Penegak Hukum untuk menciptakan pemerintahan yang bersih.
“Untuk mencipatakan pemerintahan yang bersih, pihak penegak hukum harus segera melakukan tindakan terhadap dugaan mafia anggaran yang terjadi di Kabupaten Buton Utara” cetusnya
Selain melaporkan dugaan Mafia anggaran, Lepidak-Sultra juga menyerahkan berkas pelapopran ke Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Sulawesi Tenggara terkait dugaan Mal Administrasi.
“Selain ke Polda kita juga sudah melapor ke Ombudsman terkait dugaan Mal Administrasi” tambahnya lagi.
Untuk di ketahui sebelum menyerahkan Laporan ke Mapolda Sultra dan Ombudsman, Lepidak-Sultra dan Baper-Sultra telah melakukan aksi Demonstrasi.
Laporan: Wahid
Komentar