oleh

Satlantas Polres Butur Tindak 50 Pelanggar Lalu lintas Sejak 2020 Sampai Maret 2021

SultraOne.com.Butur – Satuan Lulu lintas (Satlantas) Polres Buton Utara melakukan penindakan terhadap 50 Pelanggar lalu lintas sepanjang tahun 2020 sampai Maret 2021 di dominasi pengendara tidak menggunakan Helm.

Hal tersebut di ungkapkan oleh Kasat Lantas Polres Buton Utara (Butur) IPTU Syamsuddin L saat di temui awak media di ruang kerjanya pada hari ini Kamis, 8 April 2021

IPTU Syamsuddin menjelaskan bahwa sebagian besar pelanggar lalu lintas di dominasi oleh pengendara yang tidak menggunakan Helm pelindung.

“Rata-rata pelanggar lalu lintas yang kami temukan tidak menggunakan helm, kalau surat-surat kendaraan hanya sedikit yang kami temukan” ungkap Kasat Lantas Polres Buton Utara

Untuk proses penindakan, kata IPTU Syamsuddin, pihaknya masih terus berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Muna dalam penyelesaian pelanggaran Lalu lintas.

“Karena di Buton Utara belum ada Kejaksaan dan pengadilan, maka berkas perkara pelanggaran lalu lintas selalu kami kirim ke Kejaksaan Negeri Muna dan Pengadilan Negeri Munan dan persoalan jarak yang menjadi masalah” ungkapnya

Kasat Lantas Polres Buton Utara menyebutkan, sepanjang tahun 2020 sampai dengan bulan Maret Tahun 2021 pihaknya telah melakukan penindakkan terhadap 50 pelanggar lalu lintas.

“Sejak 2020 sampai dengan tahun ini kita sudah tindak sekitar 50 penggar lalu lintas yang tidak menggunakkan Helm, karena bentuk penindakkan kita adalah berupa pelanggaran nyata” tambahnya lagi.

Sebagai Informasi, Pihak Satuan lalu lintas Polres Buton Utara akan terus melakukan Sosialisasi terkait peraturan lalu lintas kepada Masyarakat.

Laporan: Wahid

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *