SultraOne.com.Konut – Pemerinrah kabupaten konawe utara menyerahkan laporan keuangan (LKPD) Tahun 2020 ke BPK badan pemeriksa keuangan cabang sulawesi tenggara.
Di dampingi ketua DPRD Konut ikbar,SH,. Sekda konut H.M kasim pagala,kepala inspektorat konut Paul patri Dinar SP., kepala badan pengelolaan keuangan aset daerah Marthen minggu.Bupati konawe utara H.Ruksamin menyerehkan langsung LKPD tahun 2020 kepada BPK Perwakilan sulawesi tenggara Andi Sonni SH.,MM. Di kantor BPK Jln sao sao kota kendari senin 22-03-2021
Sesuai peraturan pemerintah (PP) No 71 tahun 2010 tentang standar akutansi pemerintah (SAP), Ada tujuh laporan keuangan yang diserahkan pemkab konut kepada pihak BPK.Dan ketujuh laporan tersebut yang disampaikan kepada BPK Antara lain. Realisasi pelaksaksanaan Anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2020, perubahan anggaran lebih, posisi keuangan, dan laporan operasional
Kepala BPK sultra, andi sonni mengapresiasi kerja keras pemkab konawe utara yang menyerahkan laporan keuangan lebih cepat dari waktu yang di tentukan sesuai amanat UU nomor 1 tahun 2004. Laporan keuangan paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berahir.
Andi sonny mengungkapkan. ini adalah apresiasi yang sangat besar dari kami. Yang mampu menyerahkan 9 hari lebih cepat dari waktu yang ditetapkan dan kami berharap capaian ini dapat lebih di tingkatkan, bebernya..
Kami berharap agar laporan keuangan yang telah di serahkan tersebut sesuai dengan sejumlah aspek,seperti kesesuaian dengar standar akutansi pemerintahan, kepatuhan terhadap peraturan perundangan, dan efektivitas sistem pengendalian internal.Ungkapnya
Sekedar di ketahui. LKPD Pemkab konawe utara tahun 2019 mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) Oleh badan pemeriksa keuangan (BPK) predikat WTP ini berhasi di pertahankan pemkab konut selama 3 tahun berturut turut dimasa kepemimpinan H.ruksamin
Laporan : Wiwin Abas
Komentar