oleh

Mengganti Perangakat Kelurahan Tanpa Prosedural,FMKKB Laporkan Lurah ke Inspektorat dan DPRD Butur

-Buton Utara-1,290 views

Sultraone.Com.Butur – Imbas dari menggantikan perangkat kelurahan yang di anggap tidak sesuai dengan prosedural Forum Masyarakat Kelurahan Kambowa Bersatu (FMKKB) laporkan lurah kambowa kepada Inspektorat dan DPRD Kabupaten Buton Utara.Rabu (3 Maret 2021)

Laporan Forum Masyarakat Kelurahan Kambowa Bersatu di terima langsung oleh ketua DPRD Kabupaten buton utara dan Sekretaris Inspektorat Kabupaten Buton Utara.

Hal ini di sampaikan langsung oleh Masyarakat kelurahan kambowa yang juga merupakan Kepala Dusun yang di gantikan oleh Lurah kambowa dalam konferensi persnya kepada media ini.

Menurut La Pepi Lurah kambowa di nilai melakulan pergantian yang tidak prosedural dan tidak memiliki alasan yang jelas.

“Lurah kambowa telah melakukan pemberhentian terhadap saya sebagai Kepala dusun II tanpa alasan yang jelas” katanya

Tak hanya itu, La Pepi menambahkan jika alasan pergantian perangkat kelurahan salah satunya dengan alasan desakkan tim.

“Alasannya dia menggantikkan kami adalah adanya desakkan tim pemenangan dari salah satu pasangan tim pemenangan pada Pilkada 2020 yang lalu” bebernya

Salah satu tokoh Masyarakat Kambowa Kasrudin menyatakan bahwa Lurah kambowa menyesalkan tindakkan lurah Kambowa yang tidak prosedural.

“Sebenarnya kami sudah menerima masalah pemberhentian ini, tetapi paling tidak harus di lakukan sesuai dengan aturan dan kami juga mempertanyakan apa yang menjadi alasan kami digantikan oleh lurah kambowa” paparnya

Lebih lanjut, Kasruddin menyatakan bahwa jika lurah kambowa telah memberhentikan perangkatnya harus di buktikan dengan Surat Keputusan (SK) Pemberhentian.

“Yang menjadi persoalannya adalah sampai hari ini SK pemberhentian kami belum terima dan perangkat yang di angkat sudah mulai berkantor” papar dia

Berdasarkan laporan FMKKB meminta kepada DPRD dan Inspektorat Kabupaten Buton Utara untuk segera memanggil dan memeriksa lurah kambowa, mengaudit Laporan pertanggung jawaban keuangan lurah Kambowa dan melakukan audit terhadap pengelolaan keuangan kelurahan kambowa tahun anggaran tahun 2020.

Untuk diketahui lurah kambowa telah menggantikan 11 orang perangkat kelurahan serta tiga orang tenaga honorer.

Hingga berita ini ditayangkan lurah kambowa tidak bisa di konfirmasi via telepon dan Whats Appnya.

Laporan: Wahid

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *