oleh

Dinilai Lamban Mengaudit Dugaan Penyalah Gunaan Dana Covid-19 Butur, LEPIDAK-Sultra Ancam Duduki Kantor BPKP Sultra

-Buton Utara-1,431 views

SultraOne.com.Butur – Lembaga Pemerhati Infra Struktur Daerah dan Anti Korupsi (LEPIDAK) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengancam akan menduduki kantor perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Tenggara karena dinilai lamban dalam melakukan Audit terhadap dugaan penyalah gunaan anggaran Dana Covid-19 di Buton Utara.

Ketua Lepidak Sultra kepada awak media mengaku tindak lanjut BPKP Sulawesi sangat lamban dalam melakukan audit terhadap dugaan kerugian negara yang di sebabkan oleh penyalah gunaan anggaran covid-19 di kabupaten buton utara.

“Masih menindaklanjuti sikap pihak BPKP perwakilan provinsi Sulawesi tenggara, yang lamban dalam perhitungan audit kerugian negara terkait anggaran dana covid-19 kabupaten Buton Utara, sampai hari ini belum ada kepastian kapan dikeluarkan audit dugaan kerugian negara” ungkap Mawan 29 Maret 2021

Padahal, kata mawan, sebelumnya ia telah berkoordinasi dengan Tipidkor Sulawesi Tenggara melalui via telepon seluler untuk m

“Melalui seluler, tanggal 4 Maret 2021, saya menghubungi Kasubbid Penmas Humas Polda Sl Sulawesi Tenggara Kompol Dolvi Kumase, mengatakan bahwa pihak penyidik TIPIDKOR Polda provinsi Sulawesi tenggara sudah melakukan koordinasi/permintaan audit dugaan kerugian negara kepihak BPKP provinsi Sulawesi tenggara” tuturnya

Namun hingga saat ini, kata Mawan, sudah kurang lebih 23 hari belum ada tindak lanjut dari pihak BPKP Sulawesi Tenggara.

“Dan pihak BPKP sudah menyetujui hal itu dan akan melakukan langkah audit secara investigasi ke kabupaten buton Utara Terkait dana anggaran covid-19
Akan tetapi sudah hampir masuk Minggu ke tiga Maret 2021, belum ada kejelasan dari pihak BPKP kapan di lakukan audit secara investigasi ke kabupaten Buton Utara, jadi kami menilai bahwa pihak BPKP perwakilan provinsi Sulawesi tenggara lamban dalam perhitungan audit Dugaan kerugian negara anggaran dana covid-19 kabupaten Buton Utara” tandasnya

Ketua LEPIDAK-Sultra mengancam akan menduduki kantor BPKP Sulawesi Tenggara apa bila pihak BPKP Sultra tidak segera melakukan Audit Dugaan Penyalah gunaan Anggaran Dana Covid-19 di Buton Utara.

“Jika dalam Minggu depan pihak BPKP perwakilan provinsi Sulawesi tenggara tidak ada langkah-langkah juga, maka kami akan menduduki kantor BPKP perwakilan provinsi Sulawesi tenggara” cetusnya

Laporan:Wahid

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *