oleh

Laporan Ketua MPDPB-Butur di Nilai Tidak Tepat Sasaran dan Merugikan Pasangan Abu Hasan-Suhuzu

-Buton Utara-2,245 views

SultraOne.Com, Butur – Liaison Officer (LO) Pasangan Calon Abu Hasan-Suhuzu, Carison Musta, S.Pd., menilai tindakan Mukmin Syarifuddin, selaku ketua Masyarakat Pemerhati Demokrasi Pilkada Bersih Buton Utara yang menyoroti perihal dugaan atau indikasi politasai bansos covid-19 oleh cakada Petahana Buton Utara, pasangan Abu Hasan-Suhuzu (AHS) nomor urut 3 ke Bawaslu Buton Utara pada hari Kamis 26 November 2020 tidak tepat sasaran.
Menurut Carison, laporan Ketua Masyarakat Pemerhati Demokrasi Pilkada Bersih Buton Utara tidak tepat sasaran dan merugikan pasangan Abu Hasan-Suhuzu.
“yang dilaporkan oleh ketua Masyarakat pemerhati Demikrasi Pilkada Bersih Buton Utara , kami nilai tidak tepat sasaran dan merugikan Paslon AHS sebab yang seharusnya dilaporkan adalah Sekretariat Daerah Kab. Buton Utara, sehingga yang seharusnya dimintai klarifikasi adalah Sekretariat Daerah Kab. Buton Utara, sebab Sekretariat Daerah Kab. Buton Utara yang membuat, dan mendistribusikan bantuan ke masyarakat Kab. Buton Utara (Lansia)” tulis Carison dalam rilis persnya melalui pesan WhatAppnya kepada Media Sultraone.com, (Sabtu 28 November 2020).
Dirinya menyebutkan bahwa Pencatutan Paslon AHS merupakan upaya politisasi kepada Paslon AHS, apa yang disampaikan oleh Mukmin Syarifuddin dan Jean Arsat.

“Dengan kalimat “bahwa Masyarakat Pemerhati Demokrasi Pilkada Buton Utara Bersih telah melakukan pelaporan perihal dugaan atau indikasi politasai bansos covid-19 oleh cakada Petahana Buton Utara, pasangan Abu Hasan- Suhuzu (AHS) nomor urut 3 ke Bawaslu Buton Utara, hari Kamis 26 November 2020”.
Kalimat diatas sangat merugikan Paslon No. Urut 3 AHS dan merupakan fitnah serta pencemaran nama baik terhadap Paslon AHS serta memiliki konsekuensi hukum yang harus dipertanggungjawabkan oleh Mukmin Syarifudin dan Jean Arsat” tandasnya
Liaison Officer (LO) Pasangan Abu Hasan-Suhuzu menjelaskan bahwa yangbseharusnya diketahui pokok permasalahan ini adalah pemasangan stiker penerima bantuan terdampak Covid-19 dimana dalam stiker tersebut termuat foto Bupati Buton Utara Drs. H Abu Hasan.,M.Pd dan Wakil Bupati Buton Utara Ramadio SE beserta Pj. Sekda Buton Utara Dr. Budianti Kadidaa.,MS.
“tapi itu sah-sah saja sebab bantuan itu dibagikan pada Bulan Juni 2020 lalu dan status Bapak Drs. H. Abu Hasan, M.Pd. masih Bupati Aktif belum melakukan Cuti karena mencalonkan diri kembali sebagai Bupati Buton Utara” kata dia
Carison Selaku LO Pasangan Abu Hasan-Suhuzu merasa keberatan atas laporan ketua Masyarakat Pemerhati Demokrasi Pilkada Bersih Buton Utara ke Bawaslu Kabupaten Buton Utara.
“Menanggapi laporan Saudara Mukmin Syarifuddin di Bawaslu Kabupaten Buton Utara, saya selaku LO merasa keberatan selain laporan nya tidak berdasar dan terkesan asal-asalan, juga ada Pencatutan nama Pasangan Calon Drs. H. Abu Hasan, M.Pd., dan Suhuzu, SH., MH. “sah-sah saja untuk dilaporkan kalau seandainya yang termuat pada Stiker tersebut adalah Foto Drs. H. Abu Hasan, M.Pd. dan Suhuzu, SH., MH. atau penggunaan slogan AHS, Masih kita, Lanjutkan, atau 2Periode tapi ini tidak ada, karena bantuan tersebut adalah murni dari pemerintah daerah yang sumber dananya dari dari Dana Takterduga (APBD Kab. Buton Utara) silahkan klarifikasi ke Sekertariat Daerah Kabupaten Buton Utara kalau mau ditau, dan kami tidak terima dengan tudingan ini, kami akan laporkan ke Polres Buton Utara melalui Kuasa Hukum kami, karena ini mencemarkan nama baik Pasangan Calon Drs. H. Abu Hasan, M.Pd. dan Suhuzu, SH. MH. dan memenuhi unsur Pidana”. Tutupnya
Laporan: Wahid

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *