SultraOne.Com, Konawe- Lembaga Sewadaya Masyarakat (LSM) Simpul Masyarakat Anti Korupsi dan Pemantauan Lingkungan Hidup (Simaklah) mendesak Polres Konawe untuk mengusut tuntas kasus Premanisme yang terjadi di Morosi. Kamis, 29 Oktober 2020.
Aksi unjuk rasa yg di lakukan Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK) pada Rabu (28/10) di halangi sejumlah massa bertopeng dan sambil membawa kayu dan berteriak “Pulang, pulang, pulang,” Aksi Pemalangan ini di duga dilakukan Hendi CS salah satu karyawan PT Virtu Dragon.
Ketua LSM Simaklah, Imran Leru mengatakan, aksi ini dipicu adanya proses penerimaan karyawan di bagian Workshop yg tidak lagi melibatkan Pemda Konawe sebagaimana kesepakatan sebelumnya
“Atas insiden penyerangan dan menghalang halangi unjuk rasa oleh sekelompok masyarakat maka mendesak Polres Konawe agar mengusut tuntas kasus tersebut,” ujarnya.
Tambahnya, kalau ini tidak di usut tuntas oleh pihak kepolisian maka Tabiat Premanisme akan menjadi kultur yg hidup dan bangga diimplementasikan oleh sekolompok masyarakat.
“Bahwa kemerdekaan berserikat mengeluarkan pikiran secara lisan dan tulisan adalah jaminan Undang-undang dasar yg nota benenya Negara harus hadir untuk melindunginya,” tuturnya.
Lebih lanjut, Imran mengatakan, tindakan Hendi CS merupakan tindakan premanisme yg harus segera di berantas dan tdk boleh lahir dan dilahirkan, negara harus tegas, negara tdk boleh kalah. Maka sebagai komitmen dan konsistensi negara terhadap perlindungan hak asasi manusia maka negara harus segera hadir untuk melakukan perlindungan kebebasan berpikir.
“Sebagai bentuk ketegasan negara dalam melakukan perlawanan maka kami mendesak Polres Konawe untuk segera melakukan perlawanan terhadap cara-cara premanisme. Tangkap dan penjarakan Hendi Cs,” tegas Imran.
Laporan : Redaksi
Komentar