oleh

Konsultan Hukum AHS Pertanyakan Alat Peraga Kampanye di KPU Butur

SultraOne.Com, Butur – Konsultan Hukum Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Buton Utara, Abu Hasan-Suhuzu (AHS) mempertanyakan keterlambatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buton Utara dalam membuat Alat Peraga Kampanye (APK) untuk pasangan nomor urut 3.

Konsultan Hukum pasangan Abu Hasan-Suhuzu (AHS), Alamsyah Bahari dalam rilis persnya mengatakan akibat keterlambatan dalam pembuatan Alat Peraga Kampanye oleh KPU Buton Utara, hal tersebut merugikan pasangan Abu Hasan-Suhuzu.

“Sampai saat ini belum ada Alat Peraga Kampanye yang di cetak oleh KPUD Buton Utara sehingga ini merugikan pasangan Abu Hasan Suhuzu,” katanya (18,Oktober 2020).

Alamsyah menjelaskan, dalam proses kampanye telah di sebutkan sejak tanggal 26 September samapi 5 Desember telah di sebutkan ada pembagian alat peraga kampanye kepada umum.

“Tanggal 26 September sampai 5 Desember itu Jadwalnya, namun sampai saat ini belum di cetak oleh pihak KPUD,” tandasnya

Saat di konfirmasi, salah satu komisioner KPU Buton Utara Mizwar Adhi Putra mengungkapkan proses pembuatan Alat Peraga Kampanye sedang dalam proses pelelangan.

” Alat peraga kampanye itu ada mekanisme lelang yang di lakukan dan sementara proses,” pungkasnya
Laporan: Wahid

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *