oleh

Satgas Covid-19 Sultra, Gelar Apel Kesiapan Pelaksanaan Operasi Yustisi

-Kendari-1,235 views

SultraOne.Com, Kendari- Satuan Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Provinsi Sulawesi Tenggara, bersama personel Polri dan Satpol PP, gelar apel kesiapan pelaksanaan Operasi Yustisi. Senin, 14 September 2020.

Bertempat di Posko Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19, Apel yang di pimpin oleh AKBP Lilik Istiyono, S.I.K merupakan tindak lanjut dari penegakan peraturan Gubernur Nomor 29 Tahun 2020, tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan. Giat operasi yustisi dilaksanakan hingga akhir September dan dimulai sejak hari ini serentak di seluruh Sulawesi Tenggara.

“Hari ini gabungan personel yang dilibatkan sebanyak 50 pers dan kami bagi dua tim yaitu tim mobile dengan tugas menyambangi tempat atau rumah makan dimana banyak orang berkumpul sedangkan stasioner melaksanakan himbauan dengan mengedepankan tindakan persuasif,” ungkap AKBP Lilik.

Dilansir dari Rubriksultra.com ruang lingkup peraturan yang diatur dalam pergub tersebut meliputi lima aspek, yakni pelaksanaan, monitoring dan evaluasi, sanksi, sosialisasi dan partisipasi, serta pendanaan.

Aspek pengaturan meliputi perorangan, pelaku usaha, dan pengelola, penyelenggara atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum. Pada aspek monev, gubernur berwenang melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan pergub dan mendelegasikan kewenangan tersebut pada gugus tugas atau satuan tugas penanganan covid-19 daerah ataupun perangkat daerah teknis terkait dibawah koordinasi sekretaris daerah.

Mengenai pemberian sanksi, dikenakan pada dua kelompok, yakni perorangan dan bagi pelaku usaha, pengeloala, penyelenggara, atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum.

Laporan : Alam

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *