oleh

Kadis Koperasi Butur Himbau Kades Tak Sembarang Memberikan Rekomendasi

-Buton Utara-2,012 views

SultraOne.Com, Butur – Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Buton Utara, Baebudi menghimbau seluruh kepala Desa di wilayah buton Utara agar tidak sembarangan mengeluarkan Rekomendasi terkait penerima Bantuan UMKM terdampak covid-19.

Hal tersebut di sampaikan oleh Baebudi saat di temui diruang kerjanya pada hari ini, Rabu 2 September 2020.

Baebudi menjelaskan pihaknya telah menyiapkan Tim untuk melakukan verifikasi data di lapangan yang telah di kumpulkan oleh kepala Desa.

“Kita akan verifikasi apakah sesuai dengan alamat yang ada dalam berkasnya dan tidak semua berkas yang di stor oleh kepala desa itu dinyatakan lolos dan layak menerima bantuan, kita dari dinas koperasi hanya melakukan verifikasi dan kita kirim ke pusat untuk memastikan layak atau tidaknya untuk menerima bantuan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Baebudi mengatakan jika di temukan ada kepala Desa yang memberikan rekomendasi kepada masyarakat yang tidak memiliki usaha, maka kepala Desa tersebut akan mendapatkan konsekuensi hukum karena telah menyalah gunakan kewenangan.

“Kalau ada rekomendasi yang betul-betul di berikan kepada orang yang tidak memiliki usaha jelas ada konsekuensi, bisa di penjara karena telah menyalah gunakan kekuasaan,” paparnya.

Baebudi berharap agar Masyarakat tetap tenang dan tidak termakan isu-isu yang tidak benar karena tidak ada tendensi apapun dalam penyaluran Bantuan kepada UMKM yang terdampak Covid-19.

“Untuk masyarakat, saya harap kita tenang tidak usah termakan isu-isu yang tidak benar, disini tidak ada keberpihakan dalam penyaluran bantuan UMKM ini, dan kalau masyarakat tidak mau menitip kepada kepala Desa silahkan antarkan sendiri ke kantor atau mendaftarkan diri melalui situs Resmi Koperasi untuk mendaftar sendiri,” kata Baebudi.

Kadis koperasi Buton utara menyebutkan kuota yang di siapkan pemerintah untuk penerima bantuan UMKM terdampak Covid-19 adalah sebanyak 1000 orang.

“Kita siapkan kuota 1000 orang untuk seluruh wilayah buton utara di sesuaikan dengan anggaran yang telah di berikan pemerintah kepada Dinas Koperasi,” tegasnya.
Untuk diketahui sampai dengan hari ini, 2 September 2020 sudah ada 3311 Pelaku UMKM yang mendaftarkan diri melalui dinas Koperasi Buton Utara.
Laporan: Wahid

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *