SultraOne.Com, Konawe – Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe kembali menyalurkan bantuan paket sembako kepada 518 kepala keluarga (KK), saat mencuatnya kasus kematian warga Arombu yang positif Covid-19 dan dimakamkan tanpa protokol kesehatan (prokes).
Penyerahan bantuan itu dilakukan di kantor Camat Unaaha oleh Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa.Selasa (29/09/2020)
Bupati Kery Saiful Konggoasa mengatakan, Sesuai info, tujuh kelurahan di Unaaha sudah masuk klaster Arombu. Ditujuh kelurahan ini kita mulai batasi ruang gerak warganya,tlapi kita tidak melarang total, sebab ini juga menyangkut aspek ekonomi masyarakat juga.
“Bantuan sembako berupa beras, susu, mie instan, ikan kaleng dan makanan tambahan balita tersebut dibagikan dengan maksud untuk mengurangi beban warga dimasa pandemi. Setidaknya, katanya, warga bisa sedikit terbantu ditengah sulitnya beban ekonomi yang diakibatkan merebaknya kembali kasus pasien positif Covid-19 di Konawe”.Kata KSK, saat penyerahan bantuan sembako di kantor Camat Unaaha
Lanjut KSK, saat ini pemkab sudah melakukan pembatasan sosial skala kecil terkhusus bagi warga kelurahan Arombu. Namun tidak menutup kemungkinan, lanjutnya, wilayah-wilayah yang terkoneksi dengan kelurahan Arombu juga akan diterapkan prosedur penanganan Covid-19 agar penularan virus tidak semakin meluas.
“Kita masih pelajari apakah kelurahan lainnya juga akan diisolasi, Keri meminta warga tetap mengikuti anjuran prokes Covid-19 yang dikeluarkan oleh pemerintah,” himabunya
KSK menambahkan,pemakaian masker saat beraktivitas diluar rumah serta phisycal distancing tak boleh kendor diterapkan warga untuk menghindari resiko penularan wabah, kasus covid terus meningkat.
“Kita bisa saja batasi warga luar masuk ke Konawe. Sebab, covid ini kebanyakan masuk dari luar. Tapi nanti kita lihat perkembangan kedepannya,” kata KSK
Ditempat yang sama, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Konawe, Agus Suyono, mengatakan, 518 KK yang menerima bantuan sembako tersebut merupakan hasil asesmen yang dilakukan pihak kecamatan setempat Secara bertahap.
“Bantuan pemenuhan kebutuhan pokok itu secara bertahap akan terus disalurkan kepada warga dengan menyesuaikan perkembangan penularan pandemi, Jadi ini khusus warga terdampak pandemi. Bukan bantuan reguler seperti PKH dan BPNT,” tutupnya.
Komentar