oleh

Patroli Gabungan Penggunaan Masker, Sejumlah Pelanggar di Hukum Push Up

-Kendari-1,170 views

SultraOne.Com, Kendari- Demi memutus rantai penyebaran Covid-19 yang kian meningkat di Kota Kendari, TNI, Polri, bersama Pemkot Kendari gelar patroli gabungan di kawasan Tugu Religi MTQ Kendari, terkait penerapan sanksi bagi pelanggaran Perwali dalam penggunaan masker.

Personil yang sebelumnya hanya memberikan edukasi dan himbauan kini kegiatan tersebut ditingkatkan dengan memberikan tindakan sanksi sosial bagi yang tidak menggunakan masker terhadap penggunaan jalan roda dua maupun roda empat. Senin, 14 September 2020.

“Hari ini kami melakukan penindakan dalam rangka memberikan ketegasan dalam hal ini Perwali No. 47 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dalam protokol kesehatan Covid-19. yang dimana kita lakukan selama kurang lebih empat minggu kita sosialisasi dan hari ini kita adakan penindakan secara tegas bagi masyarakat yang tidak mengindahkan dari pada Perwali itu sendiri,” ujar Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja Kota Kendari Amir Hasan.

Lebih lanjut, Amir mengatakan bahwa sanksi yang diberikan kepada masyarakat yang tidak patuh terhadap Perwali akan diberi sanksi yakni fush up, dan memberi edukasi kepada masyarakat.

“Kami melakukan tindakan berupa pisik berupa push up selain itu kami juga memberi tindakan berupa peringatan agar lebih taat pada perotokol kesehatan guna menghindari penyebaran Covid-19 yang semakin meningkat di kota Kendari,” bebernya.

“Sebelumnya kami sudah melakukan sosialisasi selama seminggu. Pelanggar kami data dan tadi ada sekitar 6 pengendara roda dua maupun roda empat, rata-rata yang kedapatan beralasan lupa memakai masker,” tambahnya

Kegiatan tersebut dilakukan sampai Pemerintah Kota Kendari mencabut kebijakan Perwali No. 47 Tahun 2020.

“Kegiatan ini kami lakukan sampai Perwali dicabut,” ungkapnya.

Amir juga berharap kepada masyarakat agar patuh terhadap Perwali guna menghindari penyebaran Covid-19 yang saat ini kian meningkat khususnya di daerah kota Kendari untuk sama-sama memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Marilah kita sadar pada situasi saat ini, bangsa kita negara kita bahkan daerah kita yang mengalami kondisi saat ini, bahwa Covid-19 ini sudah sangat meresahkan, bahkan sudah sangat mengawatirkan, dan sudah banyak korban dikota Kendari sehingga dibutuhkan kesadaran untuk warga kota Kendari,” pungkasnya.

Sebagai informasi update Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Sultra, kasus Corona terus menunjukan peningkatan. Bahkan Sultra sendiri berada diurutan ke tiga Nasional dengan kasus terbanyak.

Laporan : Alam

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *