oleh

602 Gram BB Narkoba Dimusnahakan, 78 Tersangka Diamankan Polres Kendari Sejak Januari-Juli 2020

SultraOne.Com, Kendari – Kepolisian Resor (Polres) Kendari, memusnahkan sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu hasil pengungkapan selama kurun waktu Januari-Juli 2020.

Kapolres Kendari, AKBP Didik Efrianto, mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) dari 78 orang tersangka.

“Dari jumlah BB yang berhasil diungkap periode Januari hingga Juli 2020 dengan total BB sebanyak 1.026 gram, namun yang dimusnahkan sebanyak 602 gram,” beber Kapolres Kendari, AKBP Didik Efrianto, Rabu (5/8/2020)

“Ini pengungkapan oleh Satres Narkoba Polres Kendari jumlah 1, 26 kilogram, namun tadi yang kita sisihkan 424 gram. Ini tangkapan periode januari sampai Juli 2020 dari 78 tersangka,” ujarnya.

Didik menjelaskan, dari 78 tersangka yang mendominasi dari kalangan mereka rata-rata anak muda semua, rata-rata 20-30 tahun, ada juga dari mahasiswa, wiraswasta, ada juga yang memang profesinya jualan barang itu (Narkoba), sebagian besar pengguna dan pengedar.

“Bahwa dari ke-78 tersangka, sebagian kasusnya telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Kendari, dan ada yang masih proses penyidikan,” pungkas AKBP Didik.

Laporan : Alam

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *