SultraOne.Com, Konawe – Memasuki Ajaran Tahun Baru Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PK) Konawe menghimbau kepada pihak sekolah tetap menyiapkan perlengkepan protokoler kesehatan New Normal seperti alat cuci tangan dilengkapi hand sanitizer meski siswa dirumahkan. sekolah, jika imbauan itu tak diindahkan, maka kepala sekolah (kepsek) yang bersangkutan menerima sanksi tegas dari Pemda Konawe.
Kepala Dinas Dikbud Konawe, Suriyadi, mengatakan, kewajiban penyiapan sarana pendukung prokes Covid-19, tetap harus menjadi perhatian pihak sekolah. Sebab menurutnya hal itu penting untuk dilakukan mengingat kondisi sultra khususnya konawe belum sepenuhnya aman dari Corona.
“Peralatan standar protokol kesehatan Covid-19 itu, dinilai sangat penting mencegah penularan virus korona di setiap sekolah,” ujarnya
Lanjutnya, jika ada yang kedapatan tidak menjalankan protokoler kesehatan, pihaknya akan memberikan teguran.
“Kepala sekolahnya akan dapat teguran, sanksi administrasi juga bisa kita berlakukan buat mereka, teguran bagi kasek yang tak menyiapkan hand sanitizer bakal diberikan sebanyak tiga kali,”
“Dalam Bantuan Operasional Sekolah (BOS), sebagian porsinya bisa dialihkan untuk penyediaan sarana prokes Covid-19” bebr Suryadi
Namun sampai saat ini, Ketua PGRI Konawe itu menyebut, dirinya belum menerima info adanya sekolah yang tak menyiapkan peralatan pendukung pencegahan Covid-19 di sekolah.
Suryadi menambahkan, Sanksi terberat yang akan diberikan bakal mencopot kasek yang tidak menjalankan protokoler kesehayan tersebut.
“Kenapa tidak. Apalagi itu untuk keselamatan bersama dan memang ada pos anggarannya,” tutup Suryadi.
Laporan : Redaksi
Komentar