SultraOne.Com, Busel – Dinas kependudukan dan pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buton Selatan (Busel), lakukan sosialisasi di Desa Batuawu Kecamatan Siompu, dengan tema “Kebijakan Administrasi kependudukan dan pencatatan sipil Tahun 2020” yang berlangsung di Gedung serbaguna Almuhajirin Desa Batuawu. Rabu, 22 Juli 2020.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten Buton Selatan Drs. Nadir.,MM.Pd menungkapkan kegiatan hari ini adalah untuk mengedukasi masyarakat dalam hal kepengurusan dokumen administrasi.
“Tujuan sosialisasi ini adalah kami mengedukasi masyarakat dalam pengurusan Dokumen administrasi kependudukan,” ungkapnya.
Nadir berharap, masyarakat dapat memahami persyaratan dan tata cara penerbitan administrasi kependudukan.
“Harapan saya masyarakat sudah dapat memahami syarat dan tata cara menyelesaikan administrasi kependudukan sehingga saat ke dinas Dukcapil atau mengirim dokumen, sudah terpenuhi apa yang menjadi syarat-syarat menerbitkan dokumen yang mereka butuhkan,” harapnya
Selama masa Pandemi Disdukcapil Buton Selatan melayani masyarakat dalam pengurusan dokumen dengan dua cara yakni secara manual, untuk warga yang tidak memiliki Handphone Android dan Via Whatsap bagi masyarakat yang sudah menggunakan Android.
“Yang pertama, karena masyarakat kita ini belum semua menggunakan Handphone Android, maka dilayani secara manual dan masyarakat yang sudah memiliki HP Android tidak perlu datang ke kantor, ikuti saja persyaratannya dan kirim ke kontak Whatsap Dukcapil Buton Selatan,” tuturnya
Laporan: Hamna
Komentar