SultraOne.Com, Busel – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P&K) Buton Selatan (Busel), menanggapi isu terkait pemangkasan Guru Tidak Tetap (GTT) di lingkup pendidikan Busel.
Drs. La Makiki., M.Pd., saat di temui tim SultraOne.Com di ruang kerjanya menegaskan, bahwa berita pemangkasan Guru Tidak Tetap (GTT) di Kabupaten Buton Selatan tidak benar. Rabu, 10 Juni 2020.
“Berita pemangkasan Guru tidak tetap (GTT) di Buton Selatan itu tidak benar,” tegasnya.
Dia menjelaskan jika Dinas Pendidikan Buton Selatan tidak melakukan pemangkasan GTT hanya penyesuaian kebutuhan di tiap-tiap sekolah yang ada di Busel.
“Tidak terpangkas, hanya di sesuaikan dengan kebutuhan sekolah,” tutur La Makiki.
Tidak adanya pemangkasan GTT juga di benarkan oleh Sekretaris Dinas Pendidikan dan kebudayaan Buton Selatan La Salimu, S.Pd.,M,Pd
“Menyangkut pemangkasan GTT itu tidak benar, kami Dinas pendidikan hanya berdasarkan Analisis Beban Kerja (ABK),” pungkas La Salimu
Kadis Pendidikan menambahkan masalah penambahan atau pengurangan GTT di kembalikan kepada pihak sekolah karena hal tersebut merupakan Internal sekolah
“Kita kembalikan ke sekolahnya saja, dinas masih punya SK GTT,” tutup La Makiki Kadis PK Kabupaten Buton Selatan
Penulis: Hamna
Komentar