SultraOne.Com, Butur – Dugaan pencemaran nama baik yang di lakukan oleh akun Facebook Jamal Gaumalanga terhadap salah satu Bakal calon Wakil Bupati Buton Utara Resmi di laporkan ke Polda Sulawesi Tenggara (Sultra). Kamis, 18 Juni 2020.
Hal tersebut di ungkapkan oleh Kuasa Hukum Suhuzu saat di konfirmasi oleh media SultraOne.Com via WhatsApp.
Kuasa Hukum pelapor, Alamsyah Bahari S.H.,M.H mengatakan pihaknya telah resmi melaporkan Akun FB Jamal Gaumalanga di Polda Sultra.
“Kita sudah laporkan di Polda Sultra, sekitar pukul 11.00 siang tadi,” katanya
Alamsyah menuturkan hingga saat ini pihaknya masih menunggu itikat baik dari terlapor untuk mengklarifikasi postingannya yang merugikan kliennya tersebut.
“Hingga saat ini klien kami masih menunggu itikad baik dari pihak terlapor,” tutur Alamsyah Kuasa Hukum Suhuzu.
Kata Alam, jika pihak terlapor meminta maaf maka pihaknya akan mencabut laporannya di Polda Sulawesi Tenggara.
“Jika demikian, maka dari pihak kami akan memcabut laporan pengaduan kami di Polda Sulawesi Tenggara (Sultra),” bebernya.
Penulis: Wahid
Komentar