oleh

Mantan Pasien Covid-19 Kelurahan Taipabu, Menuntut Pemulihan Nama Baik

-Wakatobi-1,976 views

SultraOne.Com, Wakatobi – Sejak awal Tahun 2020 Indonesia dilanda oleh wabah Corona Virus Disease (covid-19). hampir seluruh wilayah di Nusantara ini terjangkit oleh virus ini, tidak terkecuali pulau Binongko Kabupaten Wakatobi Provinsi Sulawesi Tenggara.

Pada tahun 2020, tepatnya bulan April yang lalu pulau Binongko terpapar wabah virus ini dan dinyatakan menjadi zona merah. Sejauh ini pula, pulau Binongko telah menyumbang pasien covid-19 sebanyak 6 orang Positif versi rapid tes per tanggal 16 Mei 2020.

Ke 6 orang pasien ini telah mengikuti protokol kesehatan sebagai mana yang ditetapkan oleh kemenses RI. Hal ini diungkapkan oleh salah satu pasien berinisial (MH).

“Dari pertama tiba di Pulau Binongko pada tanggal 9 April 2020 dari Ternate. saya telah mengikuti protokol kesehatan, yaitu dengan menjalani karantina mandiri selama 12 hari di rumah dan tidak pernah berbaur dengan masyarakat,”

“Setelah saya menjalani karantina pertama tersebut, dengan demikian saya beraktifitas seperti sebiasanya selama 15 hari, tapi setelah itu saya dipanggil lagi oleh pihak puskesmas untuk di Rapid tes dan hasilnya reaktif. Atas dasar ini saya kembali dikarantina di rumah kosong dekat Puskesmas Taipabu dan kemudian dibawa ke Wanci untuk di karantina kembali oleh gugus tugas Kabupaten pada tanggal 19 Mei 2020 sampai tanggal 02 juni 2020,” tuturnya.

Dari penjelasan tersebut sebagai orang yang pernah terpapar covid-19 mengaharapkan agar semua pihak tidak lagi melabeli kami dengan sebutan corona entah itu dalam bentuk candaan atau apapun.

“Apa lagi saya telah di janjian oleh pihak Puskesmas Kelurahan Taipabu setiba saya dari wanci mereka akan mengumumkan bahwa saya sudah tidak lagi terpapar covid-19,” tambah (MH).

Berdasarkan pengakuan mantan pasien covid-19 tersebut (MH) 40 Tahun, pemuda asal Kelurahan Taipabu, Lantri Labula, menekankan kepada pihak puskesmas Kelurahan Taipabu untuk segera menepati janjinya kepada mantan pasien covid-19 Kelurahan Taipabu dalam hal penghapusan label corona di masyarakat. Dan pihak kelurahan segera melakukan pengumuman kepada masyarakatnya agar masyarakat tidak salah menilai kepada mantan pasien.

“Secara phisikologis, mantan covid-19 mengalami tekanan batin karena sudah malu untuk melakukan interaksi sosial, sebab setiap kali melakukan aktivitas di luar rumah mantan pasien disebut atau di labeli dengan corona. Maka, pihak puskesmas dan Kelurahan Taipabu harus bertanggung jawab atas situasi ini”. Pungkas Lantri Labula.

Laporan : Deni

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *