oleh

Ditengah Penanganan Wabah Korona, Polres Butur Amankan 2 Orang Pencuri Ternak

SultraOne.Com, Buton Utara – Ditengah maraknya penanganan wabah Virus Covid-19 (Corona) Polresta Buton Utara berhasil mengamankan 2 orang tersangka atas kasus tindak pidana Pencurian ternak diwilayah Kecamatan Kambowa Kabupaten Buton utara. Sabtu, 11 April 2020, Pukul 17.00 Wita.

Kapolres Buton Utara AKBP Wasis Santoso, S.I.K Melalui Kasat ReskrimĀ Iptu Sunarton Afala menjelaskan, Penangkapan terjadi di Desa Wanajati Kecamatan Bungi Kota Bau Bau dan di Lorong Silet Kelurahan Kaobula Kecamatan Batupoaro Kota Bau Bau.

“Satu inisial M (45) Laki – Laki, Alamat Kelurahan Tampuna Kecamatan Bungi Kota Bau Bau, Dua Inisial A (25) Laki laki, Alamat Desa Lahumoko Kecamatan Kambowa Kabupaten Buton Utara.” Terang Iptu Sunarton Afala.

Iptu Sunarton juga menerangkan bahwa kejadian bermula pada hari Jum’at sekitar jam 07.00 Wita Tanggal 3 April 2020, seorang korban bernama Zamru mengecek sapinya di kebun namun pada saat itu korban sudah tidak menemukan sapi miliknya. Karena tidak menemukan sapi miliknya korban langsung mendatangi pospol Kambowa Polsek Bonegunu untuk melaporkan kejadian tersebut pada waktu itu.

“Atas kasus tindak pidana tersebut, Iptu Sunarton Afala menjelaskan bahwa tersangka saat ini disangka Melanggar pasal 363 Ayat 2 Jo 55 Ke 1 Kuhp dan 56 Kuhp, Ancaman 10 Tahun.” Tutupnya.

Laporan : Redaksi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *