SultraOne.Com, Butur – Bupati Buton Utara (Butur) Drs H Abu Hasan MPd melantik Budianti Kadidaa sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda), Senin (13/04) di aula sekretariat daerah. Budianti Kadidaa menggantikan Alm Muhammad Yasin yang meninggal dunia pada tanggal 1 April 2020.
Pelantikan Budianti Kadidaa berdasarkan surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor : 133.74/1581 tanggal 9 April 2020 dan SK Bupati Butur Nomor :800/230 tanggal 3 April 2020 perihal usulan persetujuan atau pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Butur.
Abu Hasan dalam sambutannya berharap, agar Pj Sekda yang telah dilantik dapat memegang tanggung jawab dengan sebaik-baiknya, menjaga integritas, tidak menyalahi aturan, dan menghindarkan diri dari perbuatan tercela.
“Saya percaya Budianti Kadidaa mampu melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” ucap Abu Hasan.
Orang nomor satu di Butur itu juga meminta seluruh ASN kompak membangun struktur organisasi birokrasi dan bekerja dengan sungguh-sungguh.
“Birokrasi tidak boleh ikut-ikutan aktivis dan LSM, sebab kita satu struktur yang harus kita bangun bersama-sama,” pintanya.
Turut hadir dalam pelantikan tersebut, Ketua DPRD Butur Diwan, TNI/POLRI, Staf Ahli, kepala OPD lingkup Butur, Sekwan DPRD Butur, dan rohaniawan.
Laporan : Wahid
Komentar