SultraOne.Com, Butur – Setelah Kabupaten Muna, kini Kota Baubau yang ditetapkan sebagai zona merah Covid-19. Menyikapi hal itu, Pemerintah Kabupaten Buton Utara (Butur) memperketat penjagaan di perbatasan.
Hal ini sudah diinstruksikan Bupati Butur, Drs H Abu Hasan MPd kepada seluruh Satgas di perbatasan. Jajaran pemerintah daerah pada Selasa (28/04) kembali melakukan rapat sebagai tindak lanjut atas perubahan keputusan tentang gugus tugas penanganan Covid-19.
“Ini adalah rapat yang kedua setelah adanya keputusan perubahan atas keputusan Bupati Buton Utara tentang gugus tugas yang baru, dan dipimpin langsung oleh Bupati dan para wakilnya serta Ketua DPRD Butur, para wakilnya dan Forkopimda,” jelasnya.
Dalam rapat tersebut, pihaknya memantapkan kinerja Gugus tugas dalam penanganan Covid-19 di Butur.
“Personel di lapangan sudah kita posisikan bertugas pada titik-titik di lapangan,” katanya.
Tak hanya itu, Bupati Buton Utara berharap kepada gugus tugas yang berada di perbatasan untuk mengontrol kendaraan, orang serta barang yang keluar atau masuk melalui perbatasan.
“Khusunya dari wilayah-wilayah yang terpapar dan masuk dalam kategori Zona merah,” tegasnya.
Laporan : Wahid
Komentar