SultraOne.Com, Kendari – Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/388/II/KEP/2020 Tanggal 3-2-2020 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan dilingkungan Kepolisian Republik Indonesia. Nama Kapolres Konawe dan Kabid Humas Polda Sultra masuk dalam daftar. Selasa 4 Februari 2020.
Dari surat telegram tersebut tercatat ada 89 nama yang di mutasi dari jabatannya, dua diantaranya adalah AKBP Muh. Nur Akbar SH., S.I.K., MH. Yang sebelumnya menjabat Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri dan digantikan La ode Proyek SH yang sebelumnya menjabat sebagai Wadirbinmas Polda Sultra.
Lanjut, AKBP Susilo Setiawan S.I.K yang baru Dua bulan menjabat sebagai Kapolres Konawe dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri digantikan oleh AKBP Yudi Kristanto, S.I.K., yang sebelumnya menjabat sebagai Kabaganalis Ditintelkam Polda Sultra.
Laporan : Redaksi
Komentar