oleh

Ilham Kiling Minta Kapolres Segera Copot Bawahannya

-Hukum, Konawe-6,981 views

SultraOne.Com, Konawe – Viralnya Video percekcokkan antara oknum polisi dan seorang pemuda, berujung pada demonstrasi dan tuntutan pencopotan jabatan. 26 November 2019.

Sejumlah masa aksi masa yang tergabung dari beberapa lembaga mahsiswa, LSM, OKP dan LBH. Menyampaikan kekecewaan dan meminta Kapolres untuk mencopot oknum polisi tersebut.

“Ini adalah pelecehan, dan oknum harus di copot dari jabatannya.” Ucap Andriyadi Mulyadi saat orasi.

Ilham Saputra Jaya atau yang dikenal dengan nama Ilham Kiling orang yang terlibat dalam insiden tersebut mengatakan bahwa jauh sebelum di pertemukan dengan oknum polisi tersebut dirinya sudah memaafkan.

“Apa saya salah jika memaafkan orang? Dan semalam saya dipertemukan di ruangan Propam, saya sudah sampaikan bahwa saya sudah maafkan secara pribadi, tetapi harus tetap di proses secara hukum.” Tegas Ilham Kiling.

Lanjut ilham Kiling menjelaskan Kronologis kejadian di depan masa aksi dan jajaran kepolisian Polres Konawe.

“Saya sudah lakukan sesuai protap di pos jaga, saya sudah simpan KTP saya, dia suruh saya perbaiki cara saya memakai topi, saya perbaiki, lalu saya jalan masuk, mendekati ruangan reskrim saya merasa tidak nyaman dengan topi saya, saya kembali memutar topi saya, lalu dia teriaki saya. Salah saya apa? Sementara hampir setiap saya datang sebelumnya banyak yang pakai topi seperti itu, gondrong, bertato tapi tidak ditegur, kenapa saya diperlakukan dengan seperti itu?.” Tanya penuh keheranan Ilham Kiling.

Di akhir orasinya, Ilham Kiling menyampaikan 2 tuntutan di depan Waka Polres Konawe.

“Saya minta dalam waktu 2×24 jam oknum tersebut harus di copot, dan Polres Konawe harus memberikan sanksi kepada oknum tersebut, sebab telah mencoreng institusi Kepolisian khususnya Polres Konawe.” Tegas Ilham Kiling.

Menerima masa aksi, Waka Polres Konawe Kompol Jajang Kiswara, di dampingi Kasat Intel, mengatakan bahwa hal tersebut akan diproses sesuai ketentuan yang ada.

“Kita proses apa yang menjadi tuntutan teman-teman sesuai peraturan yang ada, kalau terbukti, ya kita tindak sesuai ketentuan.” Terang Kompol Jajang Kiswara.

Laporan : Redaksi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI