oleh

Warga Binaan Rutan Unaaha Di Pukul Hingga Tak Bisa Jalan.

-Hukum, Konawe-7,230 views

SultraOne.Com, Konawe – Muhammad Farhan Fadillah 18 Tahun, warga Inalahi Kecamatan Wawotobi Kabupaten Konawe yang menjadi warga binaan Rutan kelas IIB Unaaha dianiyaya oknum sipir penjaga. Selasa 8 Oktober 2019.

Muhammad Farhan Fadillah adalah warga binaan Rutan Unaaha dengan nomor registrasi BI. 05 /(A/L)/2018, Pasal 81 UU RI NO.35/2014. Terpidana 1 Tahun 9 Bulan, dan akan berakhir masa tahanannya pada Tanggal 2 Bulan 5 Tahun 2020.

Rukmini Tabara, ibu Muhammad Farhan Fadillah sesalkan tindakan pelaku yang memukul anaknya.

“Kenapa kasian di pukul kepalanya anakku, baru terus dipukul sampai tidak bisa jalan.” Keluh Ibu Korban.

Rukmini Tabara menjelaskan bahwa awal kejadian ini diketahui pihak keluarga setelah sebelumnya mendapat telephon dari teman yang membesuk salah satu warga binaan.

“Awalnya memang saya mau datang menjenguk anak saya, terus saya ditelpon, katanya anakku dipukul, pas saya datang saya lihat anak saya sudah tidak bisa jalan sendiri di papah sama temannya.” Terang Rukmini Tabara.

Rukmini Tabara berharap agar pelaku diproses dan mempertanggung jawabkan tindakan tersebut.

“Ini harus diproses, agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali dan saya minta anak saya dipindahkan di Sel Anak.” Harapnya.

Sementara itu, Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Paulus Darma Katto, membenarkan tindakan pemukulan tersebut dan siap menanggung resikonya.

“Karna ini awalnya ada laporan dan kami mengambil tindakan, dalam Standar Oprasional Prosedur (SOP) memang tidak ada tindakan seperti ini.” Jelas KPR Rutan Unaaha

Paulus Darma Katto, Kepala Penggamanan Rutan Unaaha.

Lanjutnya, dirinya menambahkan bahwa memang tindakan yang dilakukan itu tidak benar, dan murni tidak ada unsur kesengajaan dan menyesal atas kejadian tersebut.

“Saya minta maaf kepada pihak keluarga Farhan, dan saya sangat menyesal dan tidak menyangka akan begini kejadiannya. Ini semua karna saya manusia biasa terbawa emosi sehingga kejadian ini sampai terjadi.” Sesal Paulus Darma Katto.

Sebagai bentuk iktikad baik pihak Rutan Unaaha membawa Muhammad Farhan Fadillah ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Konawe untuk mendapatkan perawatan.

Laporan : Redaksi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *