oleh

Kadek Rai Sudyani: Kami Garda Terdepan Menolak RUU KUHP.

SultraOne.Com, Konawe – Di kepung Mahasiswa Konawe, Kadek Rai Sudyani siap berangkat kejakarta perjuangkan penolakan Revisi Undang-undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Kamis 26 September 2019.

Menemui masa aksi dalam Gedung rapat paripurna, Kadek Rai Sudyani berkomitmen menolak Revisi Undang-undang.

“Saya telah berkoordinasi dengan Ketua DPRD, paling lambat hari sabtu, kami akan berangkat kejakarta untuk memperjuangkan penolakan RUU KUHP”. Tutup Kadek Rai Sudyani.

Masa aksi yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Konawe, yang terdiri dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Lakidende (Unilaki) dan Akademi Keperawatan (Akper) Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe, menyampaikan 3 tuntutan dan memaksa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk menandatangani pernyataan sikap penolakan revisi Undang-undang.

Selaku Jenderal lapangan dan ketua BEM Unilaki, Hery Ramadhan menjelaskan, bahwa tidak akan meninggalkan gedung DPRD jika tuntutan masa aksi tidak di turuti.

Penandatanagan Pernytaan sikap – Kadek Rai Sudyani, Ketu Bem Unilaki Hery Ramadhan, Ketua Bem Akper Askira Menandatangani pernyataan sikap penolakan revisi undang-undang.

“Kita bersepakat, sebelum RUU KPK, RKUHP, dan RUU Pertanahan dibatalkan kami tak akan meninggalkan gedung DPRD”. Tegas Hery Ramadhan.

Menyangupi desakan masa aksi, Kadek Rai Sudyani pun menandatangani peryataan sikap dan masa aksi pun membubarkan diri kembali ke Kampus masing-masing.

Laporan : Redaksi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *