oleh

Nakertrans Konawe, PPHI Untuk Perlindungan Pengembangan Lembaga Ketenagakerjaan.

-Konawe, Lipsus-2,540 views

SultraOne.Com, Konawe – Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Nakertrans) Kabupaten Konawe, gelar Pelatihan Tata Cara Penyelsaian Perselisihan Hubungan Industri (PPHI), Hotel Arisandi, Rabu, 14 Agustus 2019.

Dinas Nakertrans melalui Kepala Bidang Industrial (HI), Niketut Santi Rahayu, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut akan berlangsung selama 2 hari, yakni Tanggal 14-15 Agustus 2019, dan di ikuti oleh 26 Perusahaan yang ada di Kabupaten Konawe.

Lanjut, kegiatan tersebut diselengarakan guna meningkatkan pemahaman penyelsaian perusahaan dalam perselesihan dan karyawan. Terang
Niketut Santi Rahayu.

Kegiatan tersebut di buka oleh Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Konawe, Joni Pisi.

Dalam sambutannya, Joni Pisi, Berharap banyak kepada seluruh peserta pelatihan, agar kedepannya tak ada lagi permasalahan perselisihan perusahaan industri.

“Harapan saya kepada seluruh peserta dalam pelatihan ini, menjadi penyambung, dalam menularkan cara penyelsaian perselsaian perselisihan perindustrian dalam satu perusahaan, dari langkah-langkah dan step by stepnya dalam proses penyelsaian perselisihan”. Harap Joni Pisi.

Joni Pisi, Kepala Dinas Transmigrasi Dan Tenaga Kerja Kabupaten Konawe.

Dirinya juga mengungkapkan, bahwa kedepannya Dinas Nakertrans Kabupaten Konawe akan memiliki mediator untuk penyelsaian perselisihan.

“Setelah 2 Tahun saya bermohon di pusat, akhirnya di setujui oleh pemerintah pusat dan kami telah mengirim utusan untuk mengikuti pelatihan di Jakarta sebagai Mediator, sebagai bentuk Perlindungan Pengembangan Lembaga Ketenagakerjaan”. Tuturnya.

Dengan adanya mediator nantinya diharapkan dapat bekerja secara maksimal, dan mampu menyelsaikan persoalan ditingkat awal sehingga persoalan antar hubungan perusahaan dan karyawan bisa terselsaikan. Tutup Joni Pisi.

Laporan : Redaksi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *