SultraOne.Com,Konawe – Usai sebelumnya masuk dalam daftar daerah tertinggal oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), tahun 2019 ini Konawe berhasil keluar dari daftar itu.
Keluarnya Konawe dari status daerah tertinggal dituangkan dalam Surat Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 79 Tahun 2019 Tentang Penetapan Kabupaten Daerah Tertinggal Yang Terentaskan Tahun 2015-2019.
Pencapaian itu, diungkapkan Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa, bahwa dirinya bersyukur atas pengakuan pemerintah itu, sebagai bagian dari pengakuan atas pemerintahannya bersama Wakil Bupati Konawe, Gusli Topan Sabara.
“Alhamdulillah kita bisa keluar dari daftar itu. Banyak faktor jadi penentu, tapi memang program dana desa menjadi faktor kita untuk terus berbenah,” kata Kery.
Menurutnya, dengan adanya DD, terjadi pembangunan yang masif di pedesaan khususnya dari sisi infrastruktur publik, sehingga menjadi penilaian khususnya Kemendes PDTT, untuk mengeluarkan Konawe dari daftar daerah tertinggal.
“Kita tidak bisa pungkiri pengaruh dana desa, karena dengan dana desa itu menjadikan infrastruktur di tingkat desa lebih baik secara menyeluruh, sehingga Pemerintah Pusat menilai Konawe sudah cukup berkembang dari sudah tidak layak lagi disebut daerah tertinggal,” kata Kery.
Bupati Konawe juga menuturkan, bukan hanya dari segi infrastruktur dana desa juga membuat daya saing warga meningkat seiring dengan dilaksanakannya program pembangunan sumber daya manusia melalui dana desa.
Menurutnya juga, kedepannya program pemberdayaan masyarakat melalui penganggaran dana desa tersebut akan disingkronisasikan dengan rencana pembangunan ekonomi yang dicanangkan Pemda Konawe.
“Mungkin dengan dana desa itu bisa dikucurkan untuk program pemberdayaan, misalnya usaha kecil, sehingga dapat mendukung pertumbuhan ekonomi kita,” ujarnya.
Bupati Konawe dua periode ini juga menjelaskan, efek positif atas dana desa tersebut, salah satunya berdampak pada membaiknya ekonomi masyarakat, yang berdampak langsung atas penurunan konflik sosial.
“Salah satu dampaknya seperti penyelenggaraan Pemilu yang berjalan lancar dan aman, sehingga bisa mengantarkan Presiden Jokowi terpilih kembali, itu karena ekonomi masyarakat sudah membaik sebagai dampak program dana desa, karena kalau masyarakat miskin, itu akan mudah memunculkan kerusuhan dan konflik sosial,” ungkapnya.
Jadi, kata Kery, kita pemerintah mendukung program DD tersebut dengan turut serta menyalurkan Anggaran Dana Desa (ADD), sehingga tidak hanya infrastruktur yang baik tapi ekonomi masyarakat desa juga meningkat.
“Dan saya berterimakasih, serta bersyukur dengan keluarnya Konawe dari daftar daerah tertinggal, mudah-mudahan tahun mendatang akan lebih meningkat lagi. Dan selanjutnya jika ekonomi sudah membaik maka visi misi kita akan kita lanjutkan,” terangnya.
Kery juga menyebut, membaiknya ekonomi masyarakat melalui program DD tersebut, telah memicu peningkatan kualitas pendidikan di masyarakat Konawe, serta kualitas kesehatan masyarakatnya, untuk mendapatkan layanan kesehatan yang memadai.
Untuk itu, lanjutnya, Pemda Konawe meningkatkan kualitas Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit (RS) Konawe tidak hanya dari sisi sarana prasarana peralatan kesehatan, pendidikan termasuk juga kualitas sistem dan tata kelola melalui akreditasi paripurna rumah sakit.
“Jadi karena itu kita tingkatkan kualitas layanan di rumah sakit, karena itu sudah menjadi konsekuensi jika ekonomi membaik, maka pendidikan dan harus pelayanan kesehatan juga membaik,” ujarnya.
Ia berharap, dengan keluarnya Konawe dari daftar daerah tertinggal bisa memacu semangat para ASN dan jajaran Pemda Konawe untuk bisa lebih bersemangat lagi meningkatkan pembangunan. (Red)
Komentar