oleh

DPRD Konawe Meminta Inspektorat Agar Desa Lasada Segera di Pemsus

-Hukum, Konawe, Lipsus-15,078 views

Ditempat yang sama, Kepala Inspektorat Konawe, Samsul saat ditemui di lokasi mengatakan pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan khusus (Pemsus) atas temuan tersebut.

“Secepatnya, artinya surat tugas itu sudah jadi. Walau pun tidak dilakukan hearing saya memang sudah siapkan surat tugas terkait hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev),” kata Samsul.

Menurut Samsul, saat melakukan monev, Inspektorat Konawe menemukan adanya beberapa item kegiatan yang sama sekali tidak dilaksanakan. Sehingga pihaknya memgeluarkan surat tugas untuk dilakukan Pemsus.

“Hasil monev itu kemarin itukan memberikan kesimpulan masih ada sebagian pekerjaan belum diselesaikan. Baik itu anggaran 2017 maupun anggaran 2018,” Ujar Samsul menaggapi hasil hearing di DPRD Konawe yang menyebut Inspektorat Konawe tidak ada temuan terkait pelakasanaan kegiatan di desa Lasada

Diketahui, dugaan penyelewangan anggaran Dana Desa tahun anggaran 2017-2018 di Desa Lasada Kecamatan Asinua tersebut sudah dilaporkan ke Penyidik Tindak Pidana Korupsi Reskrim Polres Konawe oleh DPD GMPK kabupaten Konawe.

Sebelumnya, GMPK Kabupaten Konawe dalam hearing di DPRD Konawe yang digelar pada Selasa (2/7) membeberkan temuan dugaan penyelewengan yang dilakukan oleh Rustam Kades Lasada tahun Anggaran 2017-2018 sebesar Rp. 962.345.000-, (Sembilan ratus enam puluh dua juta tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah).

Laporan : Redaksi/02

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *