“Kepala Desa hanya membuat 2 Deuker, satu sudah amblas dan satu lagi belum selesai. Sedangkan untuk JUT, hanya dilakukan pembukaan jalan dan tidak dilakukan pengkerasan menggunakan sirtu. Untuk penyertaan modal (Bumdes) itu sama sekali tidak berjalan,” ungkapnya Kadek
Sementara untuk anggaran 2018 berupa pekerjaan peningkatan JUT 450 meter Rp. 193.279.000, pembangunan deuker plat 1 unit Rp. 35.043.000, pembangunan sumur bor dan perpipaan Rp. 56.259.000, pembangunan bak dan perpipaan air bersih Rp. 70.229.000, pemasangan lampu jalan 20 unit Rp. 41.718.000, pengadaan seng 8 kaki Rp. 23.291.000, pengadaan seng 9 kaki Rp. 26.384.000, pembuatan lapangan olahraga sepak bola Rp. 91.900.000, bantuan usaha ekonomi produktif (UEP) Rp. 29.000.000 hampir semua tidak dilaksanakan.
“Sumur bor itu ada, hanya perpipaan sampai sekarang belum dikerjakan sama sekali,” Ujarnya.
Ditempat yang sama Tim Pengelola Kegiatan (TPK) desa Lasada, kepada Komisi I DPRD Konawe mengaku jika dirinya hanya ditunjuk sebagai TPK. Menurutnya, semua kegiatan dana desa dikelola oleh TPK. Namun fakta yang terjadi di Desa Lasada tidak sesuai, TPK hanya sebatas pengawas saja.
“Saya tidak pernah lihat SK, saya hanya diberi tugas untuk mengawasi pekerjaan. Itupun kalau ada pekerjaan,” keluh Lahadi kepada Ketua Komisi I, Kadek Rai Sudiani. Kamis, 4/Juli/2019
Lanjutnya kata Lahadi, selaku TPK dirinya tidak mengetahui di mana titik pekerjaan, hanya ditugaskan mengawasi sesuai arahan Kepala Desa Lasada yang anggarkan melalui Dana Desa tahun 2017-2018.
Komentar