Menurut Politisi Partai Gerindra ini, dari hasil pemeriksaan lapangan tersebut, Komisi I DPRD Konawe menemukan sejumlah kegiatan yang dibiayai oleh anggaran DD tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya.
“Tidak semua fiktif. Ada juga yang dikerjakan sebagian namun tidak tuntas. Seperti pekerjaan pembukaan jalan usaha tani dan pembuatan deuker,” Ujarnya.
Atas temuan tersebut, Komisi I DPRD Konawe meminta kepada pihak Inspektorat Konawe untuk sesegera mungkin melakukan pemeriksaan khusus (Pemsus) terhadap yang bersangkutan.
Sesuai pemaparan Ketua Komisi I DPRD Kab. Konawe, Kadek Rai Sudiani untuk Pembuatan Deuker Plat 3 Unit Rp. 73.692.000, Peningkatan jalan usaha tani (JUT) 1000 meter Rp. 218.150.000, Pengadaan kursi plastik Rp. 3.400.000, dan penyertaan modal usaha (Bumdes) sebesar Rp. 100.000.000 yang tercantum dalam RAPBDes di Desa. Lasada, Kec. Asinua, Kab. Konawe untuk ditahun anggaran 2017 tidak sesui hasil laporan administrasi pertanggung jawaban.
Komentar