oleh

Buka Kotak Suara Tanpa Saksi Parpol, Caleg PDI Perjuangan Akan Melaporkan KPU ke DKPP?

SultraOne, Konawe – Caleg PDI Perjuangan asal Dapil IV Kab. Konawe, Muh. Hajar menganggap bahwa pembukaan kotak suara yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umun (KPU) Kab. Konawe 26/Juni/2019 yang disaksikan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan unsur Polri tidak sah secara hukum.

Laporan : Red02

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *