SultraOne, Konawe – Perwakilan anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) di Kabupaten Konawe, atau Forum Komunikasi Panwascam Dan PPL Sekabupaten Konawe melakukan aksi demonstrasi di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat, Rabu (12/6/2019).
Selain menuntut gaji yang belum dibayar, mereka juga mendesak Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi untuk memberikan penjelasan terhadap uang makan dan minum pada saat pleno di tingkat PPK sebagaimana yang telah disampaikan KOORDIV SDM Bawaslu Kab. Konawe Rahmat.ST Melalu via WhatsApp Group.
Hal tersebut tertuang didalam pernyataan sikap Forum Komunikasi Panwascam Dan PPL Sekabupaten Konawe
Melalui Korlap aksi, Imran Leru selaku Kordiv HPP Kec. Unaaha menuntut agar Sekretariat Bawaslu Provinsi segera melakukan realisasi atas persoalan perjadin yang belum dibayarkan di bulan maret dan bulan april, yang hingga hari ini di bulan juni tak kunjung dicairkan.
Menurutnya sangat ironi sekali karena masa tugas pengawas pemilu lapangan sudah berakhir di bulan mei. Sementara seperti yang ia ketahui bahwa proses pemilu di tahun ini adalah proses pemilu yang sangat melelahkan.
“Kalau persoalan hak kami tidak tuntut, yang kami tuntut adalah persoalan perjadin di bulan tiga dan bulan empat. Sangat ironi karena masa tugas lapangan sudah berakhir di bulan 5 tetapi perjadinnya belum diterima. Sementara kita tahu bahwa proses pemilu ditanggal 17 april yang lalu adalah proses yang sangat melelahkan” Ujar Imran, Rabu (12/6/2019).
Imran juga menyebut ada intimidasi yang dilakukan oleh salahsatu anggota Bawaslu Kab. Konawe melalui via WhatsApp yang menegaskan bahwa ‘siapapun yang mau bergerak akan menjadi atensi perhatian untuk proses rekruitmen pada tahun 2021.
Hal tersebut yang memicu adrenalin panwascam dan PPL sehinggah terjadi aksi demonstrasi. Karena menurutnya gerakan yang terjadi hanya persoalan hak semata. Ia juga menyebutkan bahwa apa yang dia katakan bisa dibuktikan melalui via whatsApp.
“Gerakan hari ini hanya persoalan hak, tidak ada korelasi antara hak dan rekruitmen 2021. Ingat dalam proses penyelenggara pemilu 2021, jika kemudian proses rekruitmen mempergunakan standar tersebut maka saya bisa pastikan bahwa proses pemilu ini tidak akan baik lagi untuk konawe” Urainya, Imran
Di tempat yang sama, Ketua Bawaslu Kab. Konawe Sabdah. S.Pdi mengatakan bahwa gaji tersebut akan segera dibayarkan sesuai informasi dari kasi provinsi yang akan segera ditransferkan di jam kedua bagi Panwascam Dan PPL yang sudah melengkapi administrasi. Termaksud untuk pembayaran biaya ATK dan Sekertariat yang selama ini masih tertunda.
“Menurut penjelasan kasi provinsi, transferan jam kedua ini akan masuk. Mungkin itu akan dibayarkan bagi panwascam dan PPL yang sudah melengkapi administrasinya. Termaksud biaya sewah-sewah, biaya ATK dan sekertariat” Ujarnya, Sabdah, saat ditemui diruangan kantor bawaslu Rabu (12/6/2019).
Mengenai persoalan uang makan minum yang menjadi tuntutan aksi demonstrasi, menurutnya itu hanya kesalahpahaman dan kekeliruan. Ia menyatakan bahwa uang makan minum semua sudah include dengan uang perjalanan dinas. Hal tersebut tidak terpisahkan karena sesuai peraturan menteri keuangan.
“Itu mungkin ada sedikit kekeliruan. Ternyata uang makan minum sudah include dengan uang perjalanan dinasnya. Jadi tidak ada uang makan tersendiri, semua sudah digabungkan di uang perjalanan dinas” Jelasnya.
Tak hanya sampai disitu, Sabdah juga menanggapi tudingan yang menyebut adanya intimidasi dari salahsatu anggota Bawaslu Kab. Konawe.
Menurutnya ia tidak melihat langsung siapa yang telah melakukan intimidasi untuk perekrutan kedepan. Tetapi pada dasarnya jika Bawaslu Kabupaten Konawe ingin melakukan perekrutan kedepannya harus sesuai aturan yang berlaku dan tidak bisa dikaitkan dengan aksi demonstrasi yang terjadi hari ini.
Laporan : Redaksi
Komentar