oleh

Menjelang Pemilu Pilpres dan Pilcaleg Tahun 2019,Polsek Lambuya Menindak Penjual Miras

-Hukum, Lipsus, Video-2,094 views

SultraOne, Konawe – Dalam rangka rangka Cipta kondisi terhadap penyakit masyarakat khususnya miras, Jajaran Polres Konawe melalui Polsek Lambuya Polres Konawe melaksanakan Operasi Pekat dengan sasaran minuman keras di beberapa tempat yang diduga menjual minuman keras di wilayah kec, Lambuya kab. Konawe, Rabu (13/03/2019)

Dalam operasi Pekat ini dipimpin langsung Kapolsek lambuya, Iptu Johan Armando Utan, S.I,K,M.H, di dampingi Kanit Reskrim Bripka Fajar Safan dan Kanit Binmas Bripka Laode Ayogan.

Razia penyakit masyarakat (Pekat)ini terus dilakukan menindak Lanjuti atas  laporan masyarakat bahwa di wilayah kec.Lambuaya Kab. Konawe masih ada dijumpai penjual miras Tradisional (pongasi) yang berada dirumah warga.

Operasi pekat ini petugas telah melakukan pemeriksaan di rumah warga dan telah mengamankan barang bukti 1 Baskom bahan baku miras yang dipermentasi dan 4 jergen isi 5 liter Pongasi dan 2 baskom besar ahan baku pongasi yang dipermentasi.

Tindakan yang dilakukan atas temuan BB, petugas melakukan pemusnahan seluruh barang bukti miras Tradisional (Pongasi) ditempat dan memberi peringatan agar tidak lagi membuat dan menjual miras tradisional

Penjual Miras kemudian dilakukan pendataan dan diberi peringatan apabila kembali menjual lagi miras kami dari pihak kepolisian Sektor Lambuya akan menindak lanjuti sampai kepengadilan.

Kapolsek Lambuya Iptu Johan Armanto Utan,S.I.K.S.M.H. melalui Kanit Reskrim Bripka Fajar Safan mengatakan kita akan terus berantas penyakit masyarakat salah satu minuman Keras(Miras) Tradisonal Pongasi di Wilayah hukum Polsek lambuya, Kec.Lambuya dan Kec. Uepai Kab. konawe, menjelang Pemilu Pilpres dan Pilcaleg Tahun 2019, sehingga dapat terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Laporan : Redaksi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *