SULTRAONE.com.JAKARTA – Bertempat di Hotel Borobudur, Jakarta, KPU Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), telah menyelesaikan proses Validasi dan Sinkronisasi Rancangan Surat Suara Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara Pemilu Tahun 2019.
Proses validasi dan sinkronisasi ini dilakukan berdasarkan undangan KPU RI yang berlangsung dari tanggal 4 – 5 Desember 2018 bertempat di Hotel Borobudur – Jakarta Pusat.
Seperti halnya Provinsi lain bagian Timur Indonesia, KPU Provinsi Sultra berada pada Gelombang III proses validasi yang diwakili Oleh Bapak Iwan Rompo Banne, selaku Kordiv Teknis KPU Prov Sultra didampingi oleh Kasubag Teknis dan Hupmas serta Operator SILON KPU Prov Sultra.
” Validasi dan Sinkronisasi ini tidak hanya dihadiri dan dilakukan oleh KPU Provinsi tetapi juga bersama 17 KPU Kab/Kota Se Sulawesi Tenggara,” pungkasnya.
Lebih lanjut, Iwan Rompo menyampaikan bahawa Secara umum proses validasi dan sinkronisasi ini dilakukan untuk mengecek kesesuaian penulisan nama dan gelar antara SK DCT dari KPU Provinsi/Kab/Kota dengan Dummy Surat Suara yang dicetak oleh KPU RI.
“Dummy inilah yang akan menjadi dasar KPU RI melakukan pencetakan Surat Suara Kebutuhan Pemilu Anggota DPR Provinsi dan DPRD Kab/Kota Tahun 2019,” bebernya.
“Alhamdulillah kita telah menyelesaikan semua proses validasi dan singkronisasi baik untuk provinsi maupun kab/kota, sepulang dari ini akan kami tindaklanjuti dengan melakukan koordinasi dengan bawaslu provinsi sultra, saya juga mengarahkan KPU Kab/Kota untuk melakukan hal yang sama agar berkoordinasi dengan Bawaslu masing-masing kab/kota sehingga hasil validasi yang telah dilakukan lebih legitimate,” tutupnya.
Rilis KPU Provinsi,SULTRA
Penulis : FDH/SultraOn
Komentar